Dapat Tawaran Ponsel dengan Harga Miring Awas IMEI-nya Ilegal
![Dapat Tawaran Ponsel dengan Harga Miring? Awas IMEI-nya Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/8c94b973a1b33da277069c0392b4b410.jpg)
HARGA yang jauh lebih murah (miring) dibandingkan harga di gerai resmi bisa menjadi indikasi ponsel memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang ilegal.
"Perlu kesadaran untuk tidak membeli barang-barang yang secara nyata tidak resmi," kata Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys, dalam diskusi di Jakarta, dikutip Senin (5/12).
Indonesia menerapkan aturan registrasi IMEI sejak 2020, yaitu nomor IMEI ponsel yang dijual secara resmi di Indonesia harus terdaftar pada sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Baca juga: Awas Bahaya Kloning IMEI
Jika IMEI tidak terdaftar pada sistem CEIR, ponsel tidak bisa tersambung ke sinyal seluler. Aturan registrasi IMEI dibuat untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal, yang bisa merugikan negara, produsen, dan konsumen.
Meski aturan sudah dibuat seketat mungkin, selalu ada pihak yang mencari celah, mulai dari menyediakan jasa membuka (unlock) nomor IMEI sampai menjual ponsel dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk dijual di Indonesia.
Ponsel dengan nomor IMEI ilegal itu sering dijual dengan harga yang jauh lebih murah dengan yang resmi, terutama untuk ponsel premium.
ATSI mengajak masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ponsel ilegal yang harganya murah.
Menurut ATSI jika konsumen secara sadar tidak membeli barang yang ilegal, lambat laun barang ilegal akan hilang dari pasaran.
Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) sebelumnya mengatakan regulasi registrasi IMEI efektif untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal hingga nyaris 100%. Sebelum registrasi IMEI, asosiasi mendapati sekitar 600.000 unit ponsel ilegal masuk ke Indonesia setiap bulan.
Data dari Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan ada 962 penindakan untuk kasus penyelundupan ponsel pada 2018-2019, ketika belum ada registrasi IMEI.
Pada 2020-2022, yang masih berjalan, penindakan penyelundupan ponsel menurun ke angka 361. (Ant/OL-1)
Terkini Lainnya
Panduan Cara Buka IMEI iPhone yang Terblokir
Polri akan Buat Aplikasi Cek IMEI Sebelum Matikan 191 Ribu Ponsel Ilegal
Polisi akan Matikan 191 ribu Gawai yang Registrasi IMEI tidak Sesuai Prosedur
Polisi Tetapkan Dua ASN dari Kemenperin dan Bea Cukai sebagai Tersangka Kasus IMEI
Bea Cukai Bekali Ketentuan Pabean ke Puluhan Calon Pekerja Migran
Tingkatkan Pelayanan, Bea Cukai Beri Kemudahan Layanan Registrasi IMEI
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap