Kebocoran Data Makin Marak, Keamanan Ruang Siber Indonesia Dipertanyakan
![Kebocoran Data Makin Marak, Keamanan Ruang Siber Indonesia Dipertanyakan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/506030b373ff280f56f1bc8dafe5ce7f.jpeg)
MASIH ingatkah kalian dengan nama Bjorka? Sosok hacker yang pada 2022 lalu menghebohkan Indonesia dengan berbagai macam kasus peretasan dan pembobolan data-data pribadi masyarakat. Sejumlah data dibocorkan oleh Bjorka, seperti 1,3 miliar data registrasi kartu SIM, 150 juta data Komisi Pemilihan Umum (KPU), data pribadi milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan data surat-surat rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Presiden Joko Widodo.
Bjorka beserta aksinya sempat menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Bagaimana tidak? Jutaan data sensitif di Indonesia dicuri dan diperjualbelikan secara bebas.
Tren kebocoran data di Indonesia masih terus terjadi, bahkan hingga saat ini. Terbaru, sebanyak 337 juta data yang disimpan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diduga bocor. Data yang meliputi sejumlah informasi penting dan sensitif, seperti nama, tanggal lahir, alamat, agama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama orangtua, NIK orangtua, dan nomor akta lahir & akta nikah diduga diperjualbelikan di situs Breachforums.
Baca juga: Pentingnya Pencegahan Peretasan Data Pribadi
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui laporan tahunannya mengungkapkan sepanjang 2022 telah mengirimkan 1.433 notifikasi kepada instansi-instansi maupun lembaga yang diduga mengalami upaya mencurigakan terhadap keamanan siber yang dimiliki. Berdasarkan data-data yang disajikan BSSN, administrasi pemerintahan menjadi sektor yang paling banyak dikirimi notifikasi dengan jumlah instansi mencapai 890. Melihat data dari laporan BSSN tersebut, tidak salah apabila kita beranggapan institusi pemerintahan cenderung menjadi target yang paling banyak disasar segala bentuk kejahatan siber.
Peringkat siber Indonesia di mata dunia
Baca juga: Ini Dua Upaya Kemenkominfo Jelang Pemberlakukan UU Perlindungan Data Pribadi di 2024
Melihat data-data tersebut, tidak mengherankan apabila kapabilitas keamanan ruang siber di Indonesia pun dipertanyakan. Posisi Indonesia yang ada di peringkat ke-47 mengindikasikan negara ini memiliki sejumlah 'pekerjaan rumah' terkait keamanan siber yang perlu diatasi, di tengah meningkatnya serangan siber di wilayah Asia.
Digitalisasi Indonesia dan tantangan keamanan siber
Bicara soal digital, berarti kita bicara masalah konektivitas internet. Memang, memiliki lebih dari 215,626 juta lebih pengguna internet menjadi sebuah modal besar bagi pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di negeri ini. Masalahnya, rencana percepatan digitalisasi di Indonesia turut dihadapkan oleh masih sangat rentannya infrastruktur keamanan siber yang dimiliki Indonesia.
Masih maraknya kasus kebocoran data yang terus terjadi seakan menjadi pertanda bahwa pengembangan infrastruktur keamanan dan ketahanan ruang siber di Indonesia masih jauh dari maksimal. Data-data masyarakat yang terus bocor tentunya berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan personal bagi para pemiliknya. Data mereka dapat disalahgunakan secara sembarangan dan tanpa izin oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk segala tindak kriminal kejahatan siber, penipuan misalnya.
Keamanan siber dan ketahanan siber ialah dua sektor yang harus ikut mendapatkan perhatian dari para pemangku kebijakan apabila pemerintah memang bersungguh-sungguh untuk mempercepat transformasi digital.
Indonesia harus dapat menjamin keamanan data masyarakat yang tersimpan di situs-situs pemerintahan ataupun situs swasta lainnya. Oleh sebab itu, kesadaran akan pentingnya ketahanan dan keamanan ruang siber yang kuat untuk menjamin keamanan data-data masyarakat ataupun institusi-institusi pemerintahan yang bernilai vital menjadi penting sehingga data-data tersebut tidak bocor dan digunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi menempatkan para pemilik data sebagai korban dari kejahatan siber. (Z-10)
Terkini Lainnya
Kejahatan Siber di Industri Sistem Pembayaran harus Dihadapi Kolektif
Aktivitas Kejahatan Dunia Maya di Telegram Melonjak 53% pada 2024
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali
Keluarga Juga Harus Berperan dalam Upaya Pencegahan Kejahatan Siber
Lebih dari 36 Ribu Ancaman Web Incar Bisnis di Asia Tenggara Per Hari Sepanjang 2023
Penjahat Siber Memanfaatkan Dropbox untuk Pencurian Kredensial
20 Orang Ditangkap Polisi di Vietnam Terkait Pencurian Akun Facebook
Masyarakat Harus Tanggap Waspadai Penipuan Digital dan Pencurian Data Pribadi
UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) Masih Perlu Pembahasan Lebih Jelas
Ada Paradoks Kenyamanan dan Keamanan Data Pribadi di Internet
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap