visitaaponce.com

Kebocoran Data Makin Marak, Keamanan Ruang Siber Indonesia Dipertanyakan

Kebocoran Data Makin Marak, Keamanan Ruang Siber Indonesia Dipertanyakan
Kebocoran data masih terjadi di Indonesia(Freepik)

MASIH ingatkah kalian dengan nama Bjorka? Sosok hacker yang pada 2022 lalu menghebohkan Indonesia dengan berbagai macam kasus peretasan dan pembobolan data-data pribadi masyarakat. Sejumlah data dibocorkan oleh Bjorka, seperti 1,3 miliar data registrasi kartu SIM, 150 juta data Komisi Pemilihan Umum (KPU), data pribadi milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan data surat-surat rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Presiden Joko Widodo.

Bjorka beserta aksinya sempat menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Bagaimana tidak? Jutaan data sensitif di Indonesia dicuri dan diperjualbelikan secara bebas.

Tren kebocoran data di Indonesia masih terus terjadi, bahkan hingga saat ini. Terbaru, sebanyak 337 juta data yang disimpan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diduga bocor. Data yang meliputi sejumlah informasi penting dan sensitif, seperti nama, tanggal lahir, alamat, agama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama orangtua, NIK orangtua, dan nomor akta lahir & akta nikah diduga diperjualbelikan di situs Breachforums.

Baca juga: Pentingnya Pencegahan Peretasan Data Pribadi

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui laporan tahunannya mengungkapkan sepanjang 2022 telah mengirimkan 1.433 notifikasi kepada instansi-instansi maupun lembaga yang diduga mengalami upaya mencurigakan terhadap keamanan siber yang dimiliki. Berdasarkan data-data yang disajikan BSSN, administrasi pemerintahan menjadi sektor yang paling banyak dikirimi notifikasi dengan jumlah instansi mencapai 890. Melihat data dari laporan BSSN tersebut, tidak salah apabila kita beranggapan institusi pemerintahan cenderung menjadi target yang paling banyak disasar segala bentuk kejahatan siber.

Peringkat siber Indonesia di mata dunia

National Cyber Security Index (NCIS), instansi swasta yang membuat indeksasi dan mengukur kesiapan negara-negara di dunia untuk mencegah ancaman dan mengelola insiden siber, memublikasikan hasil temuan yang menempatkan peringkat keamanan siber Indonesia di posisi ke-47 dengan skor 63,64 di antara negara-negara di dunia. Posisi Indonesia berada jauh di bawah negara-negara Eropa, seperti Belgia, Lituania, Estonia, Republik Ceko, dan bahkan Jerman. Negara-negara ini menduduki lima peringkat teratas dengan skor rata-rata di atas 90,00. Sementara itu, hasil laporan dari Check Point Research, benua Asia menjadi wilayah yang paling banyak menerima serangan siber dengan serangan rata-rata mencapai 1.778 per minggu, lebih besar 21% secara year-on-year (YoY).

Baca juga: Ini Dua Upaya Kemenkominfo Jelang Pemberlakukan UU Perlindungan Data Pribadi di 2024

Melihat data-data tersebut, tidak mengherankan apabila kapabilitas keamanan ruang siber di Indonesia pun dipertanyakan. Posisi Indonesia yang ada di peringkat ke-47 mengindikasikan negara ini memiliki sejumlah 'pekerjaan rumah' terkait keamanan siber yang perlu diatasi, di tengah meningkatnya serangan siber di wilayah Asia.

Digitalisasi Indonesia dan tantangan keamanan siber

Pemerintah Indonesia saat ini gencar mempromosikan upaya akselerasi transformasi digital. Sejumlah strategi digodok melalui Roadmap Digital Indonesia 2021-2024 yang disiapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Infrastruktur, pemerintahan, ekonomi dan masyarakat digital ialah empat sektor strategis yang akan dikejar pengembangannya oleh pemerintah. Sasaran yang diinginkan antara lain memperkuat lini digital yang meliputi keuangan digital, perbankan digital, e-commerce, pariwisata digital, dan UMKM digital.

Bicara soal digital, berarti kita bicara masalah konektivitas internet. Memang, memiliki lebih dari 215,626 juta lebih pengguna internet menjadi sebuah modal besar bagi pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di negeri ini. Masalahnya, rencana percepatan digitalisasi di Indonesia turut dihadapkan oleh masih sangat rentannya infrastruktur keamanan siber yang dimiliki Indonesia.

Masih maraknya kasus kebocoran data yang terus terjadi seakan menjadi pertanda bahwa pengembangan infrastruktur keamanan dan ketahanan ruang siber di Indonesia masih jauh dari maksimal. Data-data masyarakat yang terus bocor tentunya berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan personal bagi para pemiliknya. Data mereka dapat disalahgunakan secara sembarangan dan tanpa izin oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk segala tindak kriminal kejahatan siber, penipuan misalnya.

Keamanan siber dan ketahanan siber ialah dua sektor yang harus ikut mendapatkan perhatian dari para pemangku kebijakan apabila pemerintah memang bersungguh-sungguh untuk mempercepat transformasi digital.

Indonesia harus dapat menjamin keamanan data masyarakat yang tersimpan di situs-situs pemerintahan ataupun situs swasta lainnya. Oleh sebab itu, kesadaran akan pentingnya ketahanan dan keamanan ruang siber yang kuat untuk menjamin keamanan data-data masyarakat ataupun institusi-institusi pemerintahan yang bernilai vital menjadi penting sehingga data-data tersebut tidak bocor dan digunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi menempatkan para pemilik data sebagai korban dari kejahatan siber. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat