Pendengung dan Pemengaruh
![Pendengung dan Pemengaruh](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/02/75df648ef4ade8b9a65ca4c623ea7893.jpeg)
KEBERADAAN buzzer dan influencer saat ini kembali marak diperbincangkan di publik. Hal terbaru yang sedang hangat dibicarakan ialah soal seorang influencer bernama Pemadi Arya alias Abu Janda yang sedang bermasalah dengan kasus ujaran kebencian bernuansa SARA dan tuduhan penghinaan terhadap agama Islam.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, muncul pula kicauan dari ekonom senior Kwik Kian Gie di akun Twitter-nya yang mengeluhkan kondisi kebebasan berpendapat di masa kini. Dalam kicauannya yang dilansir pada 6 Februari 2021 itu, Kwik menyebutkan ketakutannya dalam mengemukakan pendapat yang berbeda di masa kini karena akan langsung mendapat serangan dari para buzzer.
Istilah buzzer dan influencer sudah biasa didengar masyarakat di ranah media sosial. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang menganggap sama makna dari buzzer dan influencer ini. Buzzer berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti ‘bel atau lonceng’. dalam Oxford Dictionaries, buzzer diartikan sebagai An electrical device that makes a buzzing noise and is used for signalling (perangkat elektronik yang mengeluarkan dengungan guna menyebarkan sinyal). Secara harfiah, buzzer merupakan alat yang dipakai untuk memanggil dan mengumpulkan orang-orang pada suatu tempat saat pengumuman akan diberikan.
Akan tetapi, di ranah media sosial, buzzer adalah orang yang memiliki pengaruh tertentu di media sosial untuk menyatakan suatu kepentingan. Umumnya buzzer dapat berupa perseorangan atau bisa pula dari kelompok orang tertentu yang tidak memiliki identitas jelas.
Dalam dunia buzzer, dikenal pula istilah key opinion leader (KOL). KOL adalah seseorang yang memiliki pengaruh besar di media sosial untuk menyebarkan opini atau pendapat mengenai sesuatu hal.
Berbeda dengan buzzer yang tak beridentitas dan memiliki jumlah pengikut atau followers kecil, KOL biasanya merupakan perseorangan yang memiliki nama dan latar belakang yang jelas serta memiliki akun dengan jumlah followers yang besar. KOL ini biasanya terdiri dari para influencer, selebgram, youtuber, bloger, dan sebagainya.
Ternyata dalam bahasa Indonesia, kata buzzer sudah memiliki padanannya, yakni pendengung. Adapun influencer memiliki padanan kata pemengaruh.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V versi daring, definisi pendengung adalah ‘orang yang menyebarkan rumor atau gosip (terutama melalui media sosial) untuk menjadi perhatian banyak orang supaya rumor tersebut menjadi perbincangan banyak orang’.
Adapun pemengaruh, dalam KBBI, memiliki 2 arti, yakni ‘sesuatu atau seseorang yang memengaruhi atau mengubah perilaku, pemikiran, dan sebagainya’. Kemudian arti berikutnya adalah ‘orang yang menggunakan media sosial untuk mempromosikan atau merekomendasikan sesuatu’.
Cukup menarik untuk diperhatikan, mengapa definisi pendengung dalam KBBI terkesan negatif, yakni orang yang menyebarkan rumor (gunjingan) agar menjadi perhatian di media sosial.
Padahal jika dilihat dari fungsinya, pendengung (buzzer) juga bisa bermanfaat untuk mempromosikan atau mengampanyekan sesuatu untuk membentuk opini publik. Misalnya untuk mengampanyekan objek-objek pariwisata Nusantara atau menyosialisasikan protokol kesehatan 3M covid-19.
Akan tetapi, sayangnya, fungsi buzzer saat ini memang sudah cenderung negatif. Bukan saja menyerang orangorang yang berseberangan pemikiran di jagat media sosial, mereka juga melakukan berbagai cara untuk menyebarkan kebohongan atau hoaks, ketakutan, rasa waswas, perundungan terhadap seseorang, bahkan hingga pembunuh an karakter seseorang atau organisasi. Jadi dalam konteks saat ini, memang sudah tepat Badan Bahasa dalam memberikan defi nisi untuk kata pendengung ini.
Kita pun juga harus bisa memilah dan memilih untuk mengikuti seorang pemengaruh (influencer). Tidak sedikit para pemengaruh yang sepak terjangnya selalu menyebarkan kegaduhan dan pengaruh negatif terhadap masyarakat luas. Jika sampai salah mengikuti pemengaruh, kita bisa terperosok ke gaya hidup negatif mereka. Jadi waspadalah... waspadalah.
Terkini Lainnya
Influencer Aset Kripto Harus Tanggung Jawab atas Tindakan di Media Sosial
7 Strategi Ampuh Meningkatkan Engagement di Instagram
Artis-Influencer Promosi Judi Online Bisa Dipenjara 6 Tahun
Tasya Farasya Dukung Kampanye Penggunaan Produk Kosmetik Berizin Edar
Urusan Ratecard KOL Kini Lebih Efektif dengan KOL.ID, Inovasi Terbaru Industri Influencer
Flash Sale Spektakuler! Motor dan Mobil Seharga Rp6 Ribu di Shopee Live Lebih dari 60 Jam dengan Mami Louisse
Ketua BEM UGM Diintimidasi Usai Kritik Jokowi
Bawaslu Bakal Tindak Buzzer Pemilu yang Lakukan Pelanggaran Kampanye
Salsabila Syaira Serukan Perlawanan terhadap Buzzer
AHY: Buzzer Merajalela, Misinya Menghancurkan Lawan Politik
Mahfud: Buzzer tak Selalu Propemerintah
Saat Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Bakal Tindak Buzzer Nakal
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap