visitaaponce.com

Saat Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Bakal Tindak Buzzer Nakal

Saat Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Bakal Tindak Buzzer Nakal
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyatakan akan menindak serta mengawasi pergerakan buzzer-buzzer politik di media sosial saat  tahapan Pemilu 2024.

"Betul (buzzer akan ditindak dan diawasi). Itu kan yang paling penting karena itu kan merusak, buzzer ini," terang Bagja di kantor Bawaslu pada Selasa (14/6).

Selain politisasi SARA dan politik uang, Bagja menyebut penyebaran berita bohong, termasuk konten-konten disinformasi jadi salah satu ancaman pemilu yang bakal diantisipasi.

Baca juga : Bawaslu Bakal Tindak Buzzer Pemilu yang Lakukan Pelanggaran Kampanye

Namun, Bagja bukan perkara mudah bagi Bawaslu untuk mengawasi pergerakan buzzer.

Apalagi, buzzer yang seringkali menyebarkan disinformasi dan hoaks itu rata-rata tak memakai nama akun atau anonim.

"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown 1 muncul 10 lagi," ucapnya.

Baca juga : Bawaslu Dukung Usulan Periksa Rekening Parpol

Rencananya, Bawaslu akan berkolaborasi guna membendung aksi buzzer dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, media massa, serta KPU.

Bagja juga mengakui bahwa penegakan hukum terhadap pihak di balik hoaks, disinformasi, dan kerja-kerja buzzer masih lemah.

Apalagi, untuk mengetahui aktor intelektual di balik kerja-kerja buzzer sulit terungkap.

Baca juga : Mahfud MD Sebut Agenda Pemilu 2024 Tetap Jalan Terus

"Ini yang susah. Tapi pasti kita akan melakukan kerja sama dengan lembaga kepolisian, Cyber Crime Mabes Polri biasanya sudah punya alatnya, atau kemudian teman-teman Kominfo," ucapnya.

"Pertama takedown dulu, kami cek belakangnya IP-nya berapa, lapor ke polisi, atau kemudian ke Kominfo," tambah Bagja.

Tak hanya itu, Bawaslu juga akan menyaring dan mengawasi konten media sosial yang didaftarkan peserta Pemilu 2024.

Baca juga : KPU Ingin Pilkada Serentak 2024 Lebih Cepat, Bukannya Ditunda

Rencananya, Bawaslu akan duduk bareng dengan sejumlah perusahaan platform media sosial untuk mengawasi konten Partai Politik, pasangan calon (paslon) hingga calon perseorangan.

Pengawasan dilakukan agar potensi merebaknya konten-konten hasutan hingga disinformasi dan hoaks jelang tahun politik bisa diredam.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut agar rencana kerja sama ini nantinya membuahkan hasil berupa nota kesepahaman terkait pengawasan konten yang mendetail.

"Platform yang akan diajak kerja sama adalah) Facebook, Twitter, lalu Tiktok juga masuk, pasti nih. Dulu ada LINE tapi sekarang enggak lagi. Facebook, Twitter, Instagram, kemarin pemilu sebelumnya sudah dilakukan," papar Rahmat di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/6). (Ykb/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat