visitaaponce.com

Bawaslu Dukung Usulan Periksa Rekening Parpol

Bawaslu Dukung Usulan Periksa Rekening Parpol
Pemeriksaan rekening partai politik jelang Pemilu 2024 dinilai sebagai bentuk transparansi partai politik kepada masyarakat.(MI/Adam Dwi)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi mendukung usulan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni untuk memeriksa rekening partai politik (parpol) menjelang kontestasi pemilu 2024. Puadi menilai langkah ini sebagai salah satu bentuk transparansi parpol kepada masyarakat. 

"Mengenai pernyataan dari beberapa pihak yang menghendaki Bawaslu memeriksa rekening parpol menjelang kampanye pemilu, pernyataan tersebut menurut saya sangat beralasan. Memeriksa rekening partai politik peserta pemilu sebelum dimulainya kampanye adalah langkah yang penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik dan pemilu," tutur Puadi, Senin (24/7). 

Anggota Bawaslu ini berpendapat memeriksa rekening partai politik sebagai komponen peserta pemilu membantu memastikan aliran dana yang digunakan dan menghindari praktek korupsi. Dana yang telah diperiksa otoritas terkait dapat memastikan sumber dana parpol telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: Dukung Presiden, Muhammadiyah Serukan Pemilu Damai Utamakan Kepentingan Bangsa

Meski begitu, Puadi berharap tidak ada unsur politisasi atau diskriminasi terhadap parpol tertentu. "Penting juga untuk memastikan bahwa pemeriksaan rekening partai politik dilakukan secara objektif kemudian independen dan tidak dipolitisasi ya semua partai politik harus sesuai dengan hukum yang berlaku," harap Puadi. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengusulkan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  memeriksa rekening partai politik menjelang pemilihan umum 2024. Hal ini sebagai langkah keterbukan parpol kepada publik. 

Baca juga: Prabowo Dipandang Cocok Lanjutkan Tongkat Pemerintahan

Bendahara umum nasdem ini juga menilai pemeriksaan rekening parpol efektif mencegah aliran dana politik terhindar dari intervensi uang jahat. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat