visitaaponce.com

KPU Minta Parpol Efektifkan Rekening Khusus Dana Kampanye

KPU Minta Parpol Efektifkan Rekening Khusus Dana Kampanye
Bendera partai politik di lkantor KPU(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI meminta partai politik untuk mengefektifkan rekening khusus dana kampanye (RKDK). 

Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal maraknya aktivitas dana kepemiluan yang terjadi di rekening anggota partai politik (parpol) seperti bendahara parpol maupun rekening pribadi calon anggota legislatif (caleg).

"Mengenai kejadian ini tentunya kami akan mengingatkan kembali kepada peserta pemilu agar mengefektifkan penggunaan RKDK," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/1).

Baca juga : Anies Kenang Kunjungan ke Kaltim dan Belajar Memahami Ketimpangan

Menurut Idham, pihaknya meyakini komitmen yang dimiliki peserta Pemilu 2024 untuk mewujudkan kampanye yang transparan dan akuntabel. Apalagi, KPU RI sudah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18/2023 mengenai dana kampanye pemilu.

RKDK sendiri merupakan salah satu instrumen penyusun Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik. Idham menegaskan, seluruh aktivitas pembiayaan kampanye seharusnya dimasukkan ke dalam RKDK.

Baca juga : Kampanye di Samarinda, Anies tidak Tertarik Mampir ke IKN

KPU RI sendiri telah merilis LADK 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang hasil statusnya masih dinyatakan belum lengkap dan belum selesai. Seluruh partai politik masih diberikan waktu untuk memperbaiki LADK tersebut.

Salah satu partai politik yang mendapat sorotan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya melaporkan total pengeluaran kegiatan kampanye sebesar Rp180 ribu dari total penerimaan Rp2,002 miliar.

"Setelah kami menerima dokumen LADK yang disampaikan oleh PSI, kami juga mengonfirmasi dan saat ini adalah masa perbaikan LADK sampai tanggal 12 januari 2024 dan informasi yang kami terima PSI akan memperbaiki LADK-nya," kata Idham. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat