Bawaslu Tunggu Hasil Audit Akuntan Publik Terkait Dana Kampanye Parpol
![Bawaslu Tunggu Hasil Audit Akuntan Publik Terkait Dana Kampanye Parpol](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/1f962fa0b0023bd64d8f3dd2ca3b8bfd.jpg)
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menunggu hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP) terkait dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2024. Hal itu disampaikan anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menanggapi
PPATK menyoroti maraknya aktivitas dana kepemiluan yang terjadi di rekening anggota partai politik (parpol) seperti bendahara parpol maupun rekening pribadi calon anggota legislatif (caleg). Menurut Totok, audit dari KAP nantinya akan menunjukkan keluar masuknya dana kampanye peserta pemilu.
"Domain untuk melakukan audit kan di KPU untuk mengaudit lewat kantor akuntan publik. Lalu kantor akuntan publik nanti hasilnya diserahkan ke Bawaslu," kata Totok saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Baca juga : Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Layangkan Surat Imbauan untuk Parpol
Adapun hasil audit KAP nantinya bakal didalami Bawaslu. Totok menyebut, pihaknya akan menilai apakah peruntukkan dana dari peserta pemilu benar-benar untuk kegiatan kampanye atau tidak. Sejauh ini, Bawaslu telah mengeluarkan imbauan kepada partai politik untuk jujur dalam menyampaikan anggaran pemasukan maupun pengeluaran dana kampanye.
Totok mengatakan, sosialisasi itu bertujuan agar tidak terdapat pelanggaran dari laporan dana kampanye yang diaudit KAP. "Jadi yang bisa kita lakukan adalah imbauan kepada peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanyenya secara jujur," ujarnya.
Terhadap temuan dari PPATK, Totok menyebut Bawaslu bakal menjadikannya data pembanding terhadap pelanggaran dana kampanye setelah pihaknya mengetahui hasil audit dari KAP. Sejauh ini, ia belum dapat mengomentari laporan PPATK karena disebut bersifat rahasia.
Baca juga : KPU Bengkulu Ultimatum Parpol yang Tidak Segera Laporkan Dana Kampanye Pemilu
Namun, Totok mengingatkan ada sanksi diskualifikasi yang menanti peserta pemilu jika tidak melaporkan dana kampanye sesuai ketentuan. Sementara itu, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan peserta pemilu berpotensi dibatalkan kepesertaannya jika tidak melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK) pada 7 Januari lalu. Saat ini, KPU masih memberikan kesempatan bagi peserta pemilu untuk memperbaiki LADK sampai Jumat (12/1).
Seperti halnya Totok, Idham juga menegaskan pihaknya tidak berkenan mengomentari lebih jauh hasil temuan PPATK. Sebab, kewenangan yang dimiliki KPU hanya seputar LADK yang salah satunya berisi informasi soal rekening khusus dana kampanye (RKDK).
"Kalau prinsip terbuka dapat diimplementasikan, saya pikir potensi ketidakakuratan dalam dana kampanye itu bisa diminimalisir," tandasnya. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp22,6 Miliar
Kembali Didukung PKS, Anies Baswedan Berharap Ada Partai Lain Menyusul
Pilgub Jakarta Jadi Tolak Ukur Bagi Setiap Parpol
BSKDN Kemendagri Minta Parpol Optimalkan Rekrutmen dan Kaderisasi
Calon Anggota 2024-2029 BPK Diminta dari Kalangan Non-Parpol
PKS Butuh Partai Lain untuk Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap