visitaaponce.com

Buntut Kisruh Berdendang Bergoyang, APMI Godok Panduan Beracara Musik

Buntut Kisruh Berdendang Bergoyang, APMI Godok Panduan Beracara Musik
Pengurus APMI (ki-ka): Emil Mahyudin, Dino Hamid, dan Dewi Gontha(MI/Fathurrozak)

 

ASOSIASI Promotor Musik Indonesia (APMI) saat ini tengah menggodok panduan standarisasi penyelenggaraan acara musik di Indonesia. Hal itu dikemukakan Ketua Bidang Program dan Investasi APMI Dewi Gontha. 

Menurut Dewi, panduan tersebut ditujukan untuk memitigasi risiko keselamatan dan keamanan seluruh elemen yang terlibat dalam acara musik.

Saat ini, para promotor musik tengah dihadapkan pada ditangguhkannya perizinan penyelenggaraan sejumlah acara akibat peristiwa berdesakannya penonton di Festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta pada 28-30 Oktober. Festival yang sejatinya berlangsung tiga hari itu pun dicabut izinnya pada hari ketiga. Sementara itu, pada hari kedua hanya berlangsung hingga pukul 23:00 WIB. 

Di Berdendang, banyak penonton yang menempati tangga Istora, yang rawan ambruk. Bahkan, satu panggung yang berlokasi di bagian luar atas kompleks Istora, pada hari kedua ditiadakan. 

“APMI menggarisbawahi, saat ini yang paling utama adalah urusan perizinan. Ini menjadi pembelajaran bagi kami para promotor. Dalam beberapa waktu belakang, ada promotor yang berdialog dengan kami, ternyata saat ditinjau, kenapa izin mereka belum lengkap, karena ada dokumen yang belum lengkap. Atau yang harusnya ajukan kapasitas berapa penonton ternyata melebihi. Dari pihak keamanan akan meminta untuk revisi,” kata Dewi dalam konferensi pers APMI di creative hall M Bloc, Jakarta Selatan, Kamis, (4/11).

Dalam alur pengajuan izin penyelenggaraan acara musik, promotor juga diminta untuk menunjukkan tata letak panggung dan area tempat agar bisa menghitung kapasitas kerumunan orang, disertai dengan kunjungan ke tempat bersama pemberi izin.

“Di situ penataan panggung dan program jadi krusial untuk mengatur alur kerumunan,” lanjut Dewi.

Untuk itu, berkaca dari pengalaman tersebut, APMI saat ini tengah menggodok rancangan panduan standarisasi penyelenggaraan acara musik bagi para promotor anggota asosiasi maupun non-anggota.

“Panduan ini juga akan diberlakukan berdasarkan skala acara. Tujuannya bukan untuk mempersulit promotor bikin acara.”

Sekjen APMI Emil Mahyudin menambahkan, dalam panduan tersebut juga akan tersedia rekomendasi tempat yang sesuai dengan kapasitas penonton yang ingin didapat promotor.

Dengan panduan ini, nantinya dari alur perizinan APMI juga bisa mengeluarkan surat rekomendasi bagi promotor musik yang akan menggelar hajat. (M-2) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irana Shalindra

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat