visitaaponce.com

Mengembalikan Muruah Polri

 

POLRI tidak bisa melepaskan diri dari pengamatan dan penilaian masyarakat. Memiliki kewenanganan sangat besar dan organisasinya menembus sampai tingkat desa. Karena itu, rakyat menaruh harapan agar Polri selalu tampil sempurna.

Sekecil apa pun kecerobohan yang dilakukan anggota Polri pasti merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Oleh karena itu, anggota Polri dituntut bekerja dengan hati-hati, senantiasa bekerja dengan presisi.

Kepercayaan masyarakat atas Polri mencapai titik terendah dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui kasus itu menjadi pukulan keras untuk kepolisian.

Pengakuan Kapolri itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, kemarin. “Ini tentunya pil pahit bagi kami. Namun demikian, kami terus berkomitmen apa yang terjadi menjadi momentum untuk memperbaiki, untuk terus melakukan perbaikan institusi Polri,” kata Kapolri.

Sedikit demi sedikit kepercayaan masyarakat mampu dipulihkan. Kepercayaan itu dipulihkan dengan kerja cerdas mengungkap kasus Brigadir J. Pengungkapan peristiwa itu menjadi semakin terang apa adanya dengan mempertaruhkan muruah institusi Polri.

Kapolri patut diapresiasi karena membuka tabir kematian Brigadir J secara terang-benderang di Komisi III DPR. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia membeberkan indikasi rekayasa dan penghalangan penyidikan sejak peristiwa itu terjadi.

Dalam kasus itu lima orang telah menjadi tersangka, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy, yakni Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; dan asisten rumah tangga keluarga Ferdy, Kuat Ma’ruf.

Selain pengusutan kasus pidana oleh Tim Khusus (Timsus), Polri juga mengusut dugaan pelanggaran etik oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa Irsus dan 35 di antaranya diduga melanggar kode etik. Dari jumlah itu, 16 di antaranya sudah ditempatkan di penempatan khusus di Mako Brimob dan 2 lainnya sudah di tahanan menyusul penetapan tersangka. Adapun sisanya masih berproses.

Publik tentu berharap kasus yang telah berlangsung lebih dari sebulan dan menyita perhatian ini dapat menyeret para pelaku yang terlibat ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Sejauh ini masyarakat masih percaya kepada institusi yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setidaknya, itu tecermin dari hasil survei Laboratorium Survei Indonesia (LSI) yang menyebutkan mayoritas masyarakat (yang diwakili 89,4% responden) menyatakan Kapolri telah bersikap tegas. Ia dinilai tak ragu menghukum para oknum bawahannya yang coba-coba menghalangi penyidikan.

Survei itu juga menyebutkan sebanyak 80,9% responden menilai Polri sudah cepat tanggap dan proaktif dalam merespons kegundahan dan protes masyarakat dalam melihat ketidakberesan di awal kasus pembunuhan ini terkuak. Sementara 79,2% responden menilai Polri dan Kapolri telah bersikap adil atau tidak pandang bulu.

Hasil jajak pendapat LSI yang digelar pada 13-21 Agustus 2022 ini melibatkan 1.930 responden di 34 provinsi di Indonesia. Dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error sebesar -/+ 2,24%.

Tugas Kapolri ke depan tidaklah ringan. Selain terus merawat kepercayaan masyarakat, ia mesti melakukan konsolidasi internal. Kapolri tidak bisa berjalan sendirian. Ia membutuhkan dukungan publik agar institusi Polri tetap berwibawa dan dihormati.



Terkini Lainnya

Tautan Sahabat