Menatap Nasib Penegakan HAM
PERINGATAN hari hak asasi manusia (HAM) sedunia tahun ini ditandai dengan pertanyaan besar soal nasib penegakan HAM di Tanah Air. Apalagi, penelitian terbaru tentang pemenuhan dan perlindungan HAM negara-negara di dunia yang dirilis beberapa hari lalu oleh Global Rights Project (Grip) sangat memprihatinkan bagi negeri ini.
Tim riset yang berbasis di Pusat Studi Perdamaian dan Antikekerasan Universitas Rhode Island, Amerika Serikat, itu memberikan Indonesia skor 28 dengan skala 1-100 dalam penegakan HAM. Bila dibandingkan dengan negara-negara lain se-Asia Tenggara, performa penegakan HAM di Indonesia nyaris di nomor buncit.
Skor terbaik sekaligus satu-satunya yang tergolong baik masuk nilai B ditorehkan Singapura (skor 82). Sisanya mendapat nilai F atau failed, alias 'gagal', dengan skor 52 untuk Timor Leste, disusul Filipina (40), Malaysia (38), Laos (38), Brunei Darussalam (34), Vietnam (32), dan Thailand (30). Di antara 15 negara dengan populasi terbesar di dunia, Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-8 di bawah India dan Ethiopia.
Grip menyebut praktik demokrasi merupakan prediktor terkuat kinerja penegakan HAM. Di dalamnya ada sejumlah aspek, seperti kebebasan berpendapat dan pers, kebebasan lembaga swadaya masyarakat (LSM), hak atas peradilan yang adil, dan partisipasi dalam pemerintahan.
Setali tiga uang, skor buruk performa penegakan HAM di Indonesia juga diberikan oleh Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID). Indeks kinerja HAM di Indonesia pada 2023 menurun 0,1 poin ketimbang tahun sebelumnya menjadi 3,2 dengan skala 1-7.
Skor itu kembali ke posisi saat Presiden Joko Widodo mengawali pemerintahan di periode keduanya pada 2019. Setara Institute menyebut penurunan indeks kinerja HAM pada tahun ini utamanya dipengaruhi melemahnya performa di tiga aspek, yakni pemenuhan hak hidup, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, hingga hak memperoleh keadilan.
Skor tercatat terjuan bebas pada aspek kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, turun 0,6 poin jika dibandingkan dengan pada indeks HAM 2019. Masih menurut Setara Institute, pembungkaman dilakukan lewat kriminalisasi ataupun penggunaan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Di tahun politik ini, publik pun dipertunjukkan sederet aksi pelaporan ke polisi, pengadangan, hingga teror terhadap orang-orang yang dianggap vokal. Mereka dipersekusi karena pendapat mereka menyinggung penguasa ataupun pihak-pihak yang dekat dengan dengan kekuasaan. Sampai-sampai, 62,9% masyarakat mengaku takut mengemukakan pendapat, seperti yang terekam dalam survei Indikator Politik Indonesia.
Pengabaian terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu turut melengkapi dosa melemahnya penegakan HAM tahun ini. Presiden RI Joko Widodo telah mengakui ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum mendapatkan penyelesaian. Akan tetapi, tidak ada satu pun yang telah diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ataupun tuntas disidangkan di Pengadilan HAM.
Pantas saja bila kini publik mempertanyakan akan seperti apa penegakan HAM di pemerintahan selanjutnya. Pergantian kepala negara tidak bisa dimungkiri memberikan peluang akan ada perbaikan-perbaikan terhadap kinerja pemenuhan hak-hak mendasar rakyat yang dilindungi konstitusi.
Meski begitu, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin belum berakhir. Masih ada waktu 10 bulan sebelum pelantikan kepala negara yang baru. Pemerintah saat ini berkesempatan meningkatkan performa penegakan HAM.
Tidak muluk-muluk, untuk saat ini publik hanya berharap demokrasi dikembalikan pada relnya. Homati kebebasan berpendapat dan berekpresi, dan selenggarakan pemilu yang adil dengan tanpa tekanan, intimidasi, apalagi kecurangan. Dari situ, harapan akan adanya penghormatan terhadap HAM bisa hidup kembali.
Terkini Lainnya
Atasi Judi tanpa Kebisingan
Kinerja Menyala Korps Bhayangkara
Memperkuat Ketahanan Keluarga
Matikan Judi Online dari Akarnya
Kasus Firli Ujian Polri
Alpa Mengurus Pusat Data
Menanti Pembuktian, bukan Keluhan
Berkaca dari Ethiopia
Industri Tekstil Menjemput Mati
Vonis Timpang untuk Pengemplang
Menjaga Kedaulatan Rupiah
Cemas Harga Pangan Tancap Gas
Sesat Pikir Bansos untuk Judi Online
Berkurban untuk Berkorban
Rencana Pembangunan ala Kadarnya
Berharap Satgas Judi Tancap Gas
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap