Program Pelatihan Disiapkan
PEMERINTAH melalui Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan program pelatihan khusus yang diperuntukkan para pekerja di Tanah Air yang terdampak virus korona je-nis baru atau covid-19.
"Kami juga akan mengambil peran di implementasi program kartu prakerja dengan menyiapkan program bagi tenaga kerja terdampak covid-19," kata Menteri Ke-tenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, kemarin.
Program Kementerian Ketenagakerjaan bagi para pekerja yang terdampak virus korona akan dilakukan di beberapa daerah, di antaranya Bali, Manado, dan Bintan.
Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan dan mengidentifikasi lembaga-lembaga pelatihan yang ada. Proses identifikasi tersebut dilakukan karena tidak semua ba-lai latihan kerja (BLK) milik pemerintah. Oleh sebab itu, perlu disiapkan lembaga pendidikan dan keterampilan (LPK) untuk melakukan pelatihan vokasi.
"Ya kami masih terus melakukan identifikasi ini, terutama teman-teman yang mengalami dampak covid-19 misalnya dirumahkan," ujarnya.
Terkait dengan kapan waktu pelatihan bagi pe-kerja yang terdampak co-vid-19, Ida memperkirakan pada Maret 2020 program tersebut sudah bisa dimu-lai.
Namun, hal itu tetap akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Tapi persiapan sedang kami lakukan. Tim juga sudah turun ke lapangan memverifikasi lembaga pelatihannya, termasuk ca-lon peserta," kata dia.
Di sisi lain, ujar dia, saat ini pemerintah masih dalam proses penyiapan kartu prakerja untuk segera diimplementasikan, salah satunya bagi pekerja yang terdampak wabah covid-19.
Pemberian program pe-latihan bagi tenaga kerja terdampak covid-19 ialah salah satu langkah pemerintah mengatasi wabah virus itu.
Gerak cepat
Langkah pemerintah yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian jilid II dalam menghadapi gejolak ekonomi global dan pandemi virus korona mendapatkan apresiasi.
Kebijakan pelonggaran itu diharapkan mampu menggeliatkan kembali industri manufaktur yang paling terdampak.
Menurut rencana, pemerintah akan menanggung beban pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, menunda PPh Pasal 22, PPh Pasal 25, dan mempercepat restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) selama 6 bulan sejak kebijakan itu berlaku efektif.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, mengapresiasi gerak cepat pemerintah merespons dinamika ekonomi dunia yang berdampak ke dalam negeri.
"Kita apresiasi kesedia-an pemerintah dengan cepat untuk mengatasi pelambatan ekonomi. Kondisi sekarang ini sangat genting sebenarnya," ujar Piter.
Permasalahan terbesar dalam perekonomian ialah ketidakpastian.
Berbagai insentif dan pelonggaran kebijakan yang diberikan pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan akan membuat perekonomian nasional tetap berdaya tahan menghadapi tekanan.
Terkini Lainnya
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
KPK Periksa Dua Saksi Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden
KPK Sebut Modus Korupsi Bansos Presiden dengan Mengurangi Kualitas
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp125 Miliar dalam Kasus Bansos Presiden
Risiko Kredit Bermasalah Segmen UMKM Meningkat
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap