visitaaponce.com

DPR Usir Dirut Inalum, Analis Ada Salah Paham Soal Pasar Modal

DPR Usir Dirut Inalum, Analis: Ada Salah Paham Soal Pasar Modal
Dirut Inalum Orias Petrus Moerdak saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.(Antara/Galih Pradipta)

DALAM rapat dengar pendapat, Selasa (30/6) lalu, terjadi insiden pengusiran yang dilakukan anggota Komisi VII DPR RI terhadap Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moerdak.

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai pernyataan anggota Komisi VII, M. Nasir, yang menyebut utang Inalum atas akuisisi PT Freeport Indonesia dapat merugikan perusahaan di bawahnya, merupakan kesalahpahaman terhadap konsep pasar modal.

“Tampaknya ada kesalahpahaman. Karena dipikir berutang itu pasti pakai jaminan, sehingga berisiko jaminannya nanti disita. Ada salah paham tentang konsep di pasar modal, yang memang belum banyak orang paham,” ujar Hans saat dihubungi, Kamis (2/7).

Baca juga: Kementerian BUMN Minta Dirut Inalum Jawab Kritik DPR dengan Kerja

Perusahaan idealnya harus berutang. Sebab, lanjut dia, perusahaan bisa menghasilkan tingkat pengembalian investasi (return on investment) lebih besar dibandingkan biaya modal (pinjaman). Hal ini dikatakannya menguntungkan perusahaan.

Lebih lanjut, dia berpendapat perusahaan harus didorong berutang, karena melalui skema ini akan meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Menurutnya, saat ini Inalum memiliki aset hingga Rp 162 triliun, yang tergolong besar.

Baca juga: Strategi Erick Thohir Agar Kinerja BUMN Lebih Efektif

Adapun perusahaan yang menerbitkan surat utang berupa obligasi, memamg tanpa jaminan aset perusahaan. “Ini sudah dilakukan Inalum (saat) mengambil Freeport. Perusahaan tambang sudah sangat menguntungkan. Diambil Inalum, jelas menguntungkan bagi perusahaan. Langkah berutang Inalum cukup bagus,” imbuhnya.

Dia juga meluruskan pernyataan utang tenor 30 tahun dalam akusisi PT Freeport Indonesia, yang disebut berpotensi merugikan perusahaan di bawah Inalum.

“Tidak terlalu tepat pernyataan itu. Kalau keuangan terbatas, perusahaan harus terbitkan surat utang. Syaratnya, ketika melihat return lebih tinggi dari bunga yang dibayarkan. Menurut kami bisa dipenuhi Inalum, sehingga menguntungkan,” pungkas Hans.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat