KPPU Jatuhkan Denda Rp1 Miliar Perusahaan Milik Sandiaga
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum PT Saratoga Investama Sedaya, Tbk. (SRTG) dengan denda sebesar Rp1 miliar.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan, hukuman yang diberikan ke perusahaan yang didirikan Sandiaga Uno terbukti terlambat melakukan notifikasi akuisisi sehingga melanggar ketentuan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi atas pengambilalihan saham yang dilakukannya atas PT Wana Bhakti Sukses Mineral (WBSM)," jelas Deswin dalam keterangannya, Selasa (6/4).
Denda tersebut dibacakan dalam Sidang Majelis Komisi Pembacaan Putusan yang dilaksanakan Senin (5/4). Adapun perkara itu tercantum do nomor register 17/KPPU-M/2020.
Deswin mengungkapkan, kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham yang dilakukan oleh SRTG atas WBSM.
Baca juga: Menkeu: Ekonomi dan Keuangan Syariah Tidak Bersifat Eksklusif
KPPU, lanjutnya, dalam persidangan menemukan bahwa SRTG yang merupakan perusahaan investasi berfokus pada sektor konsumen, infrastruktur dan sumber daya alam, baru melakukan nofitikasi atas akuisisi yang dilakukan atas saham WBSM pada 10 Desember 2019.
Semestinya, kata Deswin, transaksi tersebut disampaikan paling lambat pada 9 September 2011.
Dengan memperhatikan temuan KPPU tersebut, Majelis Komisi menyatakan PT Saratoga Investama Sedaya dianggap terbukti secara sah melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.
Denda Rp1 miliar itu diminta dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari sejak Putusan KPPU memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). (OL-4)
Terkini Lainnya
Apple Respons Tudingan Monopoli Pasar Secara Ilegal
47.509 Hektare Sawah di Gunungkidul Masuki Masa Panen
Sandiaga Bantah Monopoli Avtur Bikin Harga Tiket Pesawat Meroket
Menang di Mahkamah Eropa, Liga Super Eropa Siap Gelar Turnamen
Herman Khaeron: Negara Harus Berdaulat Kuasai Jaringan Telekomunikasi Nasional
Terbongkar, Google Suap 153 T per Tahun untuk Monopoli Pasar
Starlink Dinilai Bakal Matikan Usaha Penyelenggara Internet Lokal, KPPU: Terlalu Dini
KPPU Medan Panggil Importir Bawang Putih terkait Lonjakan Harga
Harga Tiket Pesawat Melonjak, KPPU Panggil Tujuh Maskapai
KPPU Minta 7 Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Gila-gilaan di Masa Mudik Lebaran
Ancam UMKM, Pemerintah Diminta Batasi Produsen Besar Minyak Makan Merah
Perbaikan Tata Kelola Lamban, Petani Sawit Geruduk Kantor Wilmar dan KPPU
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap