visitaaponce.com

WOM Finance Targetkan Rp5 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap 1

WOM Finance Targetkan Rp5 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap 1
Layanan WOM Finance(Dok. WOM Finance)

PERUSAHAAN pembiayaan PT Wahana Ottomitra Multiartha WOM Finance) akan melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV tahun 2021 dengan target sebesar Rp5 triliun. Pada tahap pertama ini, WOM Finance menawarkan Obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar, yang dibagi menjadi 2 seri yaitu Seri A (1 tahun) dan Seri B (3 tahun).

Dana yang didapat dari obligasi akan digunakan sebagai modal kerja WOM Finance untuk menyalurkan pembiayaan. WOM Finance menunjuk PT Maybank Kim Eng Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Obligasi ini sendiri mendapatkan peringkat AA-(idn) (Double A Minus) dari PT Fitch Ratings Indonesia.

Presiden Direktur Djaja Suryanto Sutandar mengatakan, dengan track record Perseroan yang baik, proyeksi arus kas yang kuat, dan profil pembiayaan yang baik membuat WOM Finance mendapatkan peringkat obligasi Double A Minus dan optimistis bahwa obligasi ini akan sukses.

Baca juga : Meski Dinilai Masih Rawan, Kurs Rupiah Menguat

WOM Finance mendapatkan pernyataan pra efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Juni 2021 dan direncanakan akan melakukan masa penawaran umum pada 21 Juli 2021. Penjatahan direncanakan untuk dilakukan pada 26 Juli 2021 dan distribusi obligasi secara elektronik pada 28 Juli 2021, yang kemudian ditutup dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 Juli 2021.

“Kami akan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini untuk keperluan ekspansi bisnis WOM Finance. Kami juga sangat bangga dengan rencana penerbitan kembali obligasi kembali di tahun ini, yang mencerminkan kepercayaan investor dan pasar kepada WOM Finance untuk terus berkontribusi dalam pemulihan ekonomi di tengah Pandemi saat ini,” pungkas Djaja.

Selama masa pandemi Covid-19, WOM Finance terus menghimbau konsumen untuk melakukan transaksi secara digital maupun melalui e-channel payment. Konsumen dapat melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran via online yang telah tersedia seperti melalui transfer bank atau juga lewat minimarket. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat