visitaaponce.com

Bank Sampah harus Berbadan Hukum untuk Permudah Akses Pembiayaan

Bank Sampah harus Berbadan Hukum untuk Permudah Akses Pembiayaan
Warga anggota bank sampah membuat tikar dari sampah plastik.(Antara)

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama WWF Indonesia mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menjelaskan, dengan memiliki legalitas usaha, lembaga bank sampah akan lebih mudah dalam memperoleh akses pembiayaan, akses kemitraan hingga akses pemasaran dari produk yang dihasilkan dari kegiatan bank sampah tersebut.

"Dengan berbadan hukum, geraknya akan lebih mudah karena akses pembiayaan hingga akses kemitraan bisa denga cepat didatangkan," kata Arif dalam kunjungan kerja ke Pengelola Bank Sampah Kenanga di Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/07).

Baca juga : Kolaborasi KemenKopUKM-WWF Indonesia Kendalikan Populasi Sampah Plastik Melalui Koperasi

Arif menambahkan bahwa selama ini permasalahan sampah terutama sampah plastik menjadi isu yang pelik dan sulit diselesaikan karena keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Akibatnya, muncul masalah baru seperti pencemaran udara, masalah sosial, hingga masalah umum lainnya.

Keberadaan lembaga bank sampah yang berbadan hukum nantinya akan menjadi salah satu solusi dari permasalahan yang muncul tersebut. Lembaga Bank Sampah Kenanga di Bogor ini diharapkan menjadi pilot project dari upaya pemerintah untuk memasifkan gerakan koperasi khususnya yang berbasis lingkungan.

"Kita harapkan hal-hal yang baik ini bisa diterapkan di tempat lain supaya daerah lain di indonesia sampahnya tidak lagi menjadi gangguan tapi bisa diubah menjadi suatu yang lebih produktif dan manfaat," ujar Arif.

Arif memastikan bahwa pihaknya akan mengajak pemangku kepentingan lain seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Rakyat Indonesia (BRI) hingga Bank Indonesia (BI) untuk bersama-sama mengintensifkan pendampingan terhadap lembaga bank sampah sebagai perwujudan dari program ekonomi berkelanjutan.

"Pengelola bank sampah ini sangat butuh dukungan dan semangat maka di sini ada WWF, KemenKopUKM. Nanti kita akan ajak Bank Indonesia, BRI, hingga PNM yang sama-sama yang punya misi untuk ekonomi hijau," terang dia. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat