visitaaponce.com

Serapan Dana PEN Sudah Mencapai Rp237,54 Triliun

Serapan Dana PEN Sudah Mencapai Rp237,54 Triliun
Foto udara gedung bertingkat di wilayah Jakarta.(Antara)

HINGGA 25 Juni 2021, serapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp237,54 triliun. Capaian itu sekitar 34% dari total anggaran sebesar Rp699,43 triliun. 

"Realisasi sampai 25 Juni itu sekitar Rp237,54 triliun atau hampir 34%," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam diskusi virtual, Rabu (30/6).

Adapun serapan anggaran berasal dari lima klaster dalam program PEN 2021. Kunta mengungkapkan klaster kesehatan menyerap anggaran sebesar Rp45,4 triliun, atau 20,63% dari pagu sebesar Rp172,84 triliun.

Lalu, pada klaster perlindungan UMKM dan korporasi telah menyerap anggaran Rp50,93 triliun, atau 26,3% dari pagu sebesar Rp193,74 triliun. Kemudian, klaster perlindungan sosial telah menyerap Rp65,36 triliun, atau 44% dari pagu Rp148,72 triliun.

Baca juga: Program PEN Bangkitkan Geliat UMKM Di Masa Pandemi

Sedangkan pada klaster program prioritas, realisasi anggarannya mencapai Rp39,79 triliun, atau 31,1% dari pagu sebesar Rp127,85 triliun. Untuk realisasi pada klaster insentif usaha sudah mencapai Rp36 triliun, atau 63,5% dari pagu sebesar Rp56,73 triliun.

Kunta menyebut realisasi serapan program PEN di kuartal II 2021 tergolong baik. Namun, bukan berarti pemerintah berpuas diri. Sebab, percepatan penyerapan anggaran perlu dilakukan saat pandemi covid-19.

"Pencapaiannya sudah signifikan. Namun, tetap ada PR yang harus kita dorong terus. Kita melakukan percepatan agar bisa memberikan dampak yang lebih signifikan bagi daya beli masyarakat dan juga mendukung perekonomian," pungkas Kunta.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengungkapkan seperenam anggaran PEN 2021 dialokasikan untuk mendukung UMKM di Tanah Air. Mengingat, kontribusi sektor UMKM cukup signifikan untuk mendorong perekonomian nasional.

Baca juga: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Nilai Tukar Rupiah

Pemerintah memberikan dukungan dalam program PEN 2021 berupa subisidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum, imbal jasa penjaminan, penjaminan loss limit, hingga Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM)

"Dalam rangka menggenjot pertumbuhan di kuartal I 2021, kita cairkan ke 9,8 juta penerima BPUM. Totalnya Rp11,76 triliun. Kita sedang proses DIPA untuk penambahan jumlah penerima 3 juta lagi," terang Eddy.

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra S. Atmawidjaja mengatakan pihaknya berpartisipasi mendorong pelaksanaan program PEN 2021. Hal itu melalui implementasi program Padat Karya Tunai (PKT), dukungan sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan kawasan industri dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi (ICT).(OL-11)
 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat