visitaaponce.com

UKM Susu Butuh Kemudahan Izin

UKM Susu Butuh Kemudahan Izin
Permintaan susu segar kambing etawa meningkat selama pandemi covid-19. Susu etawa dijual Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per liter.(DOK Pribadi.)

PEMERINTAH dinilai belum memberikan pendampingan cukup kuat bagi usaha mikro kecil berbasis susu olahan. Agus Sugeng Harianto mengaku sejak 15 tahun ini menjalankan usaha mandiri. Sampai sekarang, ia tak tersentuh bantuan dari pemerintah daerah.

Bahkan, pelatihan dan pendampingan perizinan pun tak ia dapatkan. "Saya berusaha sendiri. Demikian juga yang lain agar bersemangat bertahan hidup selama masa pandemi. Yang penting usaha dan hasilnya disyukuri untuk mencukupi kebutuhan keluarga," tegas Agus, peternak kambing etawa, di Dusun Klerek, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (15/7).

Pakar persusuan Universitas Brawijaya Malang Firman Jaya menyatakan sampai saat ini produk susu yang diproduksi UMKM terbentur ribetnya regulasi. Padahal permintaan sedang meningkat selama pandemi.

"UKM susu nasional tidak bisa naik ke nasional karena terbentur oleh legalitas BPOM yang cara pengurusanya sangat njelimet bagi UKM," tegas Dosen Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang Firman Jaya.

Firman menjelaskan perkembangan persusuan dan produk olahan susu nasional masih di bawah bayang-bayang industri pengolahan susu. "Alhasil, hasil produk turunan UKM susu nasional tidak dapat ke pasar nasional, kalah dengan produk pabrikan," ujarnya.

Baca juga: Industri Oksigen Baru Beroperasi 74% dari Kapasitas Terpasang
 

Untuk itu, stategi yang tepat yaitu campur tangan pemerintah dengan menghadirkan kebijakan lebih longgar bagi UKM susu agar mereka naik kelas. Caranya, pemerintah mendampingi mereka sampai mendapatkan izin edar BPOM. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat