visitaaponce.com

Ombudsman Stok Minyak Goreng Sengaja Dibatasi

Ombudsman: Stok Minyak Goreng Sengaja Dibatasi
Warga di Solo antre untuk mendapatkan minyak goreng kemasan seharga 14 ribu per liter.(Antara)

BERDASARKAN hasil temuan Ombudsman RI, ada indikasi pembatasan pasokan hingga penyusupan oleh oknum di balik kelangkaan stok dan melonjaknya harga minyak goreng.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan indikasi pembatasan pasokan terlihat dari simpanan di gudang pasar retail modern. "Ada juga stoknya tidak ditampilkkan di etalase. Lalu, agen distributor menghentikan pasokan kepada toko retail modern. Ini ada di tujuh provinsi," papar Yeka dalam konferensi pers, Selasa (22/2).

"Apakah ada indikasi penimbunan? Ini akan didalami lebih lanjut lagi oleh Satgas Pangan," imbuhnya.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Polri Belum Mau Sebut Permainan Kartel

Diketahui, pembatasan pasokan minyak goreng terjadi di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah dan Papua. Dari hasil penelusuran Ombudsman, lanjut Yeka, ditemukan banyak penimbunan stok minyak goreng.

"Sampai sekarang penimbunan banyak sekali. Meskipun harus hati-hati, karena definisi penimbunan masih di area abu-abu," jelas Yeka.

Ombudsman juga menemukan adanya penyusupan stok minyak goreng. Contohnya, karyawan retail modern yang menjual minyak goreng dari gudang ke pedagang retail dan pasar tradisional.

"Terus, agen distributor langsung menjual ke pedagang retail atau tradisional dengan harga di atas HET. Ini terjadi di tujuh provinsi," ujarnya.

Baca juga: Terkait Penimbunan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng, KPPU Bakal Panggil Peritel

Adapun tujuh provinsi yang dimaksud, yaitu Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara.

Temuan lain ialah pembatasan stok minyak goremg dengan skema bundling. Konsumen diminta membeli minyak goreng dengan syarat membeli barang lain dari toko tersebut. Itu bisa berupa voucher atau kupon belanja. Kasus itu ditemukan di wilayah Yogyakarta dan Maluku Utara.

Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan menungkapkan adanya temuan penimbunan minyak goreng di salah satu supermarket besar. Saat dikonfirmasi ke pihak pengelola, stok minyak goreng ternyata sudah dipesan salah satu hotel di Makassar.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat