Ombudsman Stok Minyak Goreng Sengaja Dibatasi
![Ombudsman: Stok Minyak Goreng Sengaja Dibatasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/02/993a76dc876df4140f7b097a0f13a7df.jpg)
BERDASARKAN hasil temuan Ombudsman RI, ada indikasi pembatasan pasokan hingga penyusupan oleh oknum di balik kelangkaan stok dan melonjaknya harga minyak goreng.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan indikasi pembatasan pasokan terlihat dari simpanan di gudang pasar retail modern. "Ada juga stoknya tidak ditampilkkan di etalase. Lalu, agen distributor menghentikan pasokan kepada toko retail modern. Ini ada di tujuh provinsi," papar Yeka dalam konferensi pers, Selasa (22/2).
"Apakah ada indikasi penimbunan? Ini akan didalami lebih lanjut lagi oleh Satgas Pangan," imbuhnya.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Polri Belum Mau Sebut Permainan Kartel
Diketahui, pembatasan pasokan minyak goreng terjadi di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah dan Papua. Dari hasil penelusuran Ombudsman, lanjut Yeka, ditemukan banyak penimbunan stok minyak goreng.
"Sampai sekarang penimbunan banyak sekali. Meskipun harus hati-hati, karena definisi penimbunan masih di area abu-abu," jelas Yeka.
Ombudsman juga menemukan adanya penyusupan stok minyak goreng. Contohnya, karyawan retail modern yang menjual minyak goreng dari gudang ke pedagang retail dan pasar tradisional.
"Terus, agen distributor langsung menjual ke pedagang retail atau tradisional dengan harga di atas HET. Ini terjadi di tujuh provinsi," ujarnya.
Baca juga: Terkait Penimbunan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng, KPPU Bakal Panggil Peritel
Adapun tujuh provinsi yang dimaksud, yaitu Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara.
Temuan lain ialah pembatasan stok minyak goremg dengan skema bundling. Konsumen diminta membeli minyak goreng dengan syarat membeli barang lain dari toko tersebut. Itu bisa berupa voucher atau kupon belanja. Kasus itu ditemukan di wilayah Yogyakarta dan Maluku Utara.
Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan menungkapkan adanya temuan penimbunan minyak goreng di salah satu supermarket besar. Saat dikonfirmasi ke pihak pengelola, stok minyak goreng ternyata sudah dipesan salah satu hotel di Makassar.(OL-11)
Terkini Lainnya
Anis Byarwati: Bukan Hanya Harga yang Sangat Tinggi, Masyarakat Juga Kesulitan Dapatkan Beras
Pemerintah Telah Gagal Kelola Produksi Beras Dalam Negeri
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Masih Terjadi di Badung
Hakim Tipikor Vonis Stanley MA Setahun, Pengacara: Seharusnya Bebas
Asosiasi Pedagang Pasar Soroti Tidak Sinkronnya Kebijakan HET Minyak Goreng
ID Food BUMN Bakal Distribusi Minyak Goreng ke 110 Pasar Rakyat
Harga Kebutuhan Pokok di Sejumlah Pasar Tradisional Jawa Barat Naik
Satgas Pangan Polri Awasi Ketersediaan Bahan Pokok dan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha
OKU Timur Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Sudah Menyentuh 0 Persen
Program Belanja Bahagia, YBM PLN EPI Ajak Yayasan Rumah Tahfiz Belanja Sembako dan Kebutuhan Hari Raya
Polri Waspadai Pendistribusian Bahan Pokok di Kepulauan Babel
Satu Data, Satu Kata Pangan, Jadi Referensi Utama Pangan Nasional
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap