MAKI Serahkan Laporan Dugaan Kartel 9 Perusahaan ke KPPU
![MAKI Serahkan Laporan Dugaan Kartel 9 Perusahaan ke KPPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/04/7e857f24e24b8f2ca8290a00a307cf03.jpg)
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan laporan dugaan kartel minyak goreng yang dilakukan sembilan perusahaan minyak kelapa sawit atau CPO ke kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat pada, Selasa (5/4).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan, sembilan perusahaan besar itu mengekspor CPO ke luar negeri secara besar-besaran dengan dugaan tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 10% dari fasilitas Pusat Logistik Berikat di Pulau Sumatera.
"Jadi ini laporan resmi surat yang dilampiri data-data dugaan monopoli (minyak goreng), dalam konteks ini perusahaan besar itu menjual CPO ke luar negeri tapi istilahnya tidak membayar pajak pertambahan nilai," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPPU.
MAKI menuding sembilan perusahaan itu merugikan negara karena tidak memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri sesuai ketentuan.
Baca juga: BLT Migor Tanda Pemerintah Tidak Mampu Kendalikan Minyak Goreng
Misalnya saja, lembaga itu mengidentifikasi salah satu pembeli CPO itu berasal dari perusahaan yang berlokasi di Singapura, VODF PTE.LTD, diduga menerima transaksi hingga Rp1,1 triliun dari sembilan perusahaan pemasok tersebut.
"Harusnya negara mendapat PPN 15% (dari tiap perusahaan CPO) ketika dia mengekspor, tapi ini hanya mendapatkan 5%, artinya ada keuntungan besar. Karena CPO ke luar negeri besar-besaran, disini jadi langka dan mahal (minyak goreng)," sebutnya.
Diketahui bahwa sembilan perusahaan yang diduga MAKI tidak membayar PPN 10% di antaranya PT. P A, PT. E P, PT. P I, PT. B A, PT. I T, PT. N L, PT. T J, PT. M S, dan PT. S P.
Saat ditanyakan, dari mana MAKI mendapat laporan sembilan perusahaan itu diduga kartel minyak goreng, Boyamin mengaku mengetahui dari pihak tertentu yang mengendus penyelewengan tersebut.
"Laporan ini saya dapat datanya ke handphone saya. Kalau saya buka-bukaan itu saya dapat bocoran dari orang dalam.masih banyak orang dalam yang idealis yang kemudian membocorkan ke saya soal ini. Sudah saya verifikasi dan itu benar ada perusahaan itu," klaimnya. (Ins/OL-09)
Terkini Lainnya
Polri Terima 13 Laporan dari Bawaslu Kasus Pelanggaran Pemilu
Integrasi NIK dan Data Bansos agar Lebih Tepat Sasaran
Dipanggil Polda Metro, Firli Malah Sindir Kinerja Karyoto Saat Masih di KPK
Andre Dukung Langkah Kementerian BUMN Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pensiun
Hasnaeni si Wanita Emas Divonis Penjara 5 Tahun
KPK Akui Kesulitan Cegah Penyelewengan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pemerintah Harus Bongkar Dugaan Kartel Penyebab Harga Beras Naik
KPPU Lakukan Penyelidikan Awal Dugaan Kartel Suku Bunga oleh AFPI
KPPU Diharap Kedepankan Advokasi Kebijakan Dalam Dugaan Kartel Migor
UI: Dugaan Kartel Minyak Goreng tidak Didukung Bukti Kuat
Ahli: Dugaan Kartel Minyak Goreng Tak Cukup Hanya Gunakan Indirect Evidence
Ahli Sebut Kartel Mustahil di Tengah Ketidakpastian Kebijakan Migor
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap