visitaaponce.com

MAKI Serahkan Laporan Dugaan Kartel 9 Perusahaan ke KPPU

MAKI Serahkan Laporan Dugaan Kartel 9 Perusahaan ke KPPU
Koordinator MAKI Boyamin Saiman serahkan laporan dugaan kartel oleh sembilan perusahaan CPO ke KPPU, Jakarta, Selasa (5/4).(MI/Insi Nantika Jelita)

MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan laporan dugaan kartel minyak goreng yang dilakukan sembilan perusahaan minyak kelapa sawit atau CPO ke kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat pada, Selasa (5/4).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan, sembilan perusahaan besar itu mengekspor CPO ke luar negeri secara besar-besaran dengan dugaan tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 10% dari fasilitas Pusat Logistik Berikat di Pulau Sumatera.

"Jadi ini laporan resmi surat yang dilampiri data-data dugaan monopoli (minyak goreng), dalam konteks ini perusahaan besar itu menjual CPO ke luar negeri tapi istilahnya tidak membayar pajak pertambahan nilai," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPPU.

MAKI menuding sembilan perusahaan itu merugikan negara karena tidak memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri sesuai ketentuan.

Baca juga: BLT Migor Tanda Pemerintah Tidak Mampu Kendalikan Minyak Goreng

Misalnya saja, lembaga itu mengidentifikasi salah satu pembeli CPO itu berasal dari perusahaan yang berlokasi di Singapura, VODF PTE.LTD, diduga menerima transaksi hingga Rp1,1 triliun dari sembilan perusahaan pemasok tersebut.

"Harusnya negara mendapat PPN 15% (dari tiap perusahaan CPO) ketika dia mengekspor, tapi ini hanya mendapatkan 5%, artinya ada keuntungan besar. Karena CPO ke luar negeri besar-besaran, disini jadi langka dan mahal (minyak goreng)," sebutnya.

Diketahui bahwa sembilan perusahaan yang diduga MAKI tidak membayar PPN 10% di antaranya PT. P A, PT. E P, PT. P I, PT. B A, PT. I T, PT. N L, PT. T J, PT. M S, dan PT. S P.

Saat ditanyakan, dari mana MAKI mendapat laporan sembilan perusahaan itu diduga kartel minyak goreng, Boyamin mengaku mengetahui dari pihak tertentu yang mengendus penyelewengan tersebut.

"Laporan ini saya dapat datanya ke handphone saya. Kalau saya buka-bukaan itu saya dapat bocoran dari orang dalam.masih banyak orang dalam yang idealis yang kemudian membocorkan ke saya soal ini. Sudah saya verifikasi dan itu benar ada perusahaan itu," klaimnya. (Ins/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat