visitaaponce.com

KPK Akui Kesulitan Cegah Penyelewengan Pengelolaan Barang Milik Daerah

KPK Akui Kesulitan Cegah Penyelewengan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Kekurangan SDM dan banyaknya aset menjadi masalah utama bagi KPK mencegah penyelewengan dalam pengelolaan barang milik daerah.(Medcom/Fachri)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan mencegah penyelewengan dalam pengelolaan barang milik daerah di seluruh Indonesia. Kurangnya sumber daya manusia dan banyaknya aset yang dimiliki pemerintah wilayah menjadi masalah.

"Walaupun KPK sudah terbagi dalam lima Direktorat dan ada lima satgas (satuan tugas) ternyata tetap saja tidak bisa masif," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Edi Suryanto melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9).

Edi menjelaskan penyelewengan pengelolaan barang milik daerah merupakan permasalahan serius. Penyimpangan itu merupakan bagian dari korupsi.

Baca juga: KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Pemerintah daerah diminta memaksimalkan pengelolaan aset agar barang yang dimilikinya tidak diselewengkan. KPK tidak bisa bekerja sendiri.

"Di Indonesia, ada lebih dari 540 daerah yang harus diawasi pengelolaan BMD-nya (barang milik daerah)," ucap Edi.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diminta turun tangan meminta pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan aset di wilayah masing-masing. Bantuan dari pusat bisa berupa perintah pembuatan laporan pengukuran indeks penggunaan barang.

"Sehingga, kita rekomendasikan Kemendagri untuk membuat indeks pengukuran ini sesuai tupoksinya. Harapannya, indeks ini bisa menjadi pendorong supaya pemda lebih concern terhadap pengelolaan BMD," ujar Edi.

Pembuatan laporan pengukuran indeks dinilai penting untuk memantau penyelesaian masalah pengelolaan aset. Kemendagri diminta segera memberikan perintah.

"Melalui pengukuran indeks BMD ini, nantinya kepala daerah bisa memonitor permasalahan terkait dengan pengelolaan BMD di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi aset yang hilang, disalahgunakan, dan merugikan keuangan daerah," tutur Edi. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat