visitaaponce.com

RUPST CIMB Niaga Finance Laporkan Laba Bersih Sebesar Rp243,92 Miliar pada 2021

RUPST CIMB Niaga Finance Laporkan Laba Bersih Sebesar Rp243,92 Miliar pada 2021
RUPST CIMB NIaga Finance, Selasa (5/4)(Dok.Ist)

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance atau Perseroan)  menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2021 termasuk laporan tugas Pengawasan Dewan Komisaris  dan laporan kinerja Direksi Perseroan tahun buku 2021.

Dalam laporan keuangan yang berakhir pada periode 31 Desember 2021, Perseroan berhasil melaporkan perolehan total laba bersih (audited) sebesar Rp243,92 miliar pada 2021, naik sebesar 8,5% year-on-year.

Kinerja tersebut didukung oleh peningkatan pendapatan yang diperoleh dari pembiayaan konsumen. Peningkatan pendapatan didukung oleh kenaikan total booking sampai akhir tahun 2021 sebesar Rp 5,67 triliun, naik signifikan 51,3% dibanding tahun 2020 sebesar Rp.3,75 triliun. Sedangkan dari sisi Total Aset Kelolaan 2021 mengalami pertumbuhan menjadi Rp.7,05 triliun naik 27,7% dibandingkan tahun 2020.

Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman mengatakan, ”Tahun 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan terutama akibat gelombang kedua pandemi COVID-19. Meskipun demikian, Kami masih mampu mencatatkan kinerja yang menggembirakan dengan pertumbuhan kinerja yang positif.”

Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui penggunaan dividen tunai sebesar Rp24,39 miliar atau 10% dari laba bersih CIMB Niaga Finance tahun buku 2021 yaitu sebesar Rp243,92 miliar. 

Perseroan secara konsisten memberikan deviden dengan nominal 10% dari laba bersih selama empat tahun berturut-turut.  Adapun laba bersih setelah dikurangi pembayaran deviden tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan. 

Terkait dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan komisaris, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Ristiawan Suherman sebagai Presiden Direktur untuk masa jabatan lima thun kedepan.  Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai Presiden Komisaris dan Ibu Koei Hwei Lien sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan tiga tahun kedepan.

RUPST juga menyetujui perubahan susunan anggota dewan pengawas Syariah (DPS) menjadi Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil, MA, sehubungan Ketua Dewan Pengawas Syariah Ibu Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juli 2021.  (RO/E-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat