visitaaponce.com

Menkeu Neraca Komoditas Punya Dampak pada Ekonomi RI

Menkeu: Neraca Komoditas Punya Dampak pada Ekonomi RI
Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers.(MI/Moh Irfan)

NERACA komoditas diharapkan mencakup lebih banyak komoditas strategis nasional. Sehingga, transparansi dalam tata kelola komoditas Indonesia akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.

"Neraca komoditas diharapkan memberikan transparansi yang lebih baik, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan bagaimana kita mengelola alam Indonesia," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (30/5).

Adapun neraca komoditas diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022. Serta, telah diimplementasikan secara bertahap sejak akhir 2021, dengan mencakup lima komoditas strategis. Saat ini, neraca komoditas dalam tahap persiapan untuk penerapan secara mandatory.

Baca juga: Sektor Keuangan Indonesia Masih Didominasi Perbankan

Menurutnya, manfaat implementasi neraca komoditas sangat komprehensif. Dari sisi pemerintah, implementasi neraca komoditas memungkinkan pengambilan kebijakan dengan didasarkan data driven policy. Ada kepastian dan kualitas kebijakan yang bersifat akurat dan objektif.

Sebelum ada neraca komoditas, informasi yang tersedia masih tersebar di sejumlah kementerian/lembaga teknis. Lalu, kerap inkonsisten baik dari sisi data, informasi, maupun aturan.

Dari sisi pelaku usaha, neraca komoditas diharapkan memberikan informasi yang akurat dan efisien. Dalam merencanakan berbagai kegiatan usaha, mulai pengajuan izin, hingga perencanaan untuk impor-ekspor. Pelaku usaha dapat melakukan monitoring progress setiap tahapan secara realtime.

"Dengan berbagai perbaikan ini, efisiensi nasional diharapkan tercapai dan daya competitiveness ekonomi Indonesia akan meningkat," imbuh Ani, sapaan akrabnya.

Baca juga: KKI 2022 Catat Komitmen Temu Bisnis Hingga Rp282,2 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sedikitnya terdapat empat kasus korupsi yang berkaitan dengan impor pangan. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, potensi korupsi di sektor komoditas tertentu disebabkan tidak transparannya sektor tersebut.

Sebagai contoh, petani tidak tahu waktu menanam dan memproduksi jenis tanaman. Serta, tidak mengetahui kebutuhan komoditas atau yang sedang surplus di Indonesia. Sebaliknya, ada kalanya sejumlah komoditas diimpor, namun tersedia banyak di tingkat petani.

"Neraca komoditas dapat memberikan kepastian. Sehingga, kita tahu kebutuhan bangsa Indonesia terhadap komoditas tertentu. Tingkat produksinya berapa, kalaupun ada gap antara supply dan demand di Indonesia, importasi akan jelas baik jumlah, maupun waktunya," papar Ghufron.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat