Perekonomian Global Belum Kondusif, Penerapan Pajak Karbon di Indonesia Ditunda
![Perekonomian Global Belum Kondusif, Penerapan Pajak Karbon di Indonesia Ditunda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/25d1c37fabd0822558d251916ae502be.jpg)
PEMERINTAH memastikan bakal menunda penerapan pajak karbon di Indonesia. Dinamika perekonomian global menjadi alasan utama penundaan pungutan biaya atas emisi yang semula ditargetkan berlaku pada Juli 2022.
"Dengan kondisi saat ini, pemerintah mempertimbangkan untuk mereview kembali pemberlakuan pajak karbon pada Juli 2022 ini," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam konferensi pers, Kamis (23/6).
Dia mengatakan, kebijakan pajak karbon akan berlaku lintas batas. Artinya, aturan yang dibuat pemerintah dapat pula berdampak pada negara lain. Karena itu penundaan dilakukan akibat situasi global dinilai belum kondusif.
Selain hal itu, pemerintah juga belum merampungkan aturan menyoal pajak karbon. Febrio menyampaikan, saat ini pengambil kebijakan masih menyusun dan mengalkulasi aspek-aspek terkait.
"Penyusunan peraturan-peraturan ini tentunya mempertimbangkan seluruh aspek termasuk pengembangan pasar karbon, pencapaian target NDC (Nationally Determined Contribution), kesiapan sektor, dan kondisi perekonomian kita," terangnya.
Baca juga : Ekonomi Syariah Indonesia Era Jokowi Diyakini Bakal Terus Menggeliat
Kendati ditunda, pemerintah tetap membidik sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanah Air sebagai subjek utama dari penarikan pajak karbon.
Pengenaan pajak akan dilakukan menggunakan skema cap and trade mulai tahun ini, sesuai dengan yang diamanatkan Undang Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hal itu dinilai juga akan mendukung mekanisme pasar karbon yang telah berjalan secara langsung dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap sektor PLTU. Diharapkan hal itu dapat menjadi contoh pada forum G20 di mana Indonesia saat ini menjadi tuan rumahnya.
"Pemerintah juga tetap menjadikan penerapan pajak karbon di 2022 sebagai penggerak kebijakan strategis yang menjadi showcase di KTT G20 nanti," imbuh Febrio.
"Termasuk bagian dari showcase ini pemerintah juga mendorong aksi mitigasi perubahan iklim lain, yaitu energy transition mechanism yang di satu sisi adalah untuk mempensiunkan secara dini PLTU batu bara dan di sisi lain mengakselerasi pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan," pungkas dia. (OL-7)
Terkini Lainnya
Tekan Emisi Karbon, Sosialisasi AC Hemat Energi Perlu Ditingkatkan
Kebijakan Pengurangan Emisi Sektor Industri Perlu Implementasi Konsisten
Kurangi 715 Ton Emisi Karbon, PLTS PLN Pasok Energi Bersih bagi Pulau Bembe
Kelola Sampah Kawasan, BSD City Raih Award4Change Circular Township Award
Anak Muda Peduli Emisi Karbon selama Pemilu
Targetkan Netralitas Karbon di Pabrik Cikarang pada 2025
KPK Panggil Pejabat PLN untuk Bongkar Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam
Pemerintah Diminta Tentukan Prioritas PLTU yang Bisa Dipensiunkan
Tambah Kapasitas Mesin, Produksi Biomassa PLTU Tembilahan Riau Serap Tenaga Kerja Lokal
Pasokan Biomassa ke PLTU Paiton Selama Lebaran Dijamin Aman
Tiongkok Masih Menjadi Negara Tujuan Utama Ekspor Batu Bara KPC
Kebutuhan Biomassa PLTU PLN Grup Meningkat
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap