visitaaponce.com

Perekonomian Global Belum Kondusif, Penerapan Pajak Karbon di Indonesia Ditunda

Perekonomian Global Belum Kondusif, Penerapan Pajak Karbon di Indonesia Ditunda
Ilustrasi pajak karbon(123rf)

PEMERINTAH memastikan bakal menunda penerapan pajak karbon di Indonesia. Dinamika perekonomian global menjadi alasan utama penundaan pungutan biaya atas emisi yang semula ditargetkan berlaku pada Juli 2022.

"Dengan kondisi saat ini, pemerintah mempertimbangkan untuk mereview kembali pemberlakuan pajak karbon pada Juli 2022 ini," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam konferensi pers, Kamis (23/6).

Dia mengatakan, kebijakan pajak karbon akan berlaku lintas batas. Artinya, aturan yang dibuat pemerintah dapat pula berdampak pada negara lain. Karena itu penundaan dilakukan akibat situasi global dinilai belum kondusif.

Selain hal itu, pemerintah juga belum merampungkan aturan menyoal pajak karbon. Febrio menyampaikan, saat ini pengambil kebijakan masih menyusun dan mengalkulasi aspek-aspek terkait.

"Penyusunan peraturan-peraturan ini tentunya mempertimbangkan seluruh aspek termasuk pengembangan pasar karbon, pencapaian target NDC (Nationally Determined Contribution), kesiapan sektor, dan kondisi perekonomian kita," terangnya.

Baca juga : Ekonomi Syariah Indonesia Era Jokowi Diyakini Bakal Terus Menggeliat

Kendati ditunda, pemerintah tetap membidik sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanah Air sebagai subjek utama dari penarikan pajak karbon. 

Pengenaan pajak akan dilakukan menggunakan skema cap and trade mulai tahun ini, sesuai dengan yang diamanatkan Undang Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal itu dinilai juga akan mendukung mekanisme pasar karbon yang telah berjalan secara langsung dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap sektor PLTU. Diharapkan hal itu dapat menjadi contoh pada forum G20 di mana Indonesia saat ini menjadi tuan rumahnya.

"Pemerintah juga tetap menjadikan penerapan pajak karbon di 2022 sebagai penggerak kebijakan strategis yang menjadi showcase di KTT G20 nanti," imbuh Febrio.

"Termasuk bagian dari showcase ini pemerintah juga mendorong aksi mitigasi perubahan iklim lain, yaitu energy transition mechanism yang di satu sisi adalah untuk mempensiunkan secara dini PLTU batu bara dan di sisi lain mengakselerasi pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan," pungkas dia. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat