visitaaponce.com

Ombudsman Dorong Distribusi Vaksin PMK Serentak

Ombudsman Dorong Distribusi Vaksin PMK Serentak
Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK)(Antara)

OMBUDSMAN mendorong pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyalurkan vaksin penyakit mulut dan kuku atau PMK hewan ternak secara serentak.

Hal ini agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam penanganan virus PMK. Per 13 Juli, sudah 22 provinsi yang terjangkut virus menular terhadap hewan ternak tersebut.

"Penting untuk melakukan perencanaan (distribusi vaksin). Solusinya vaksin (diberikan) masif serentak," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/7).

Ombudsman mengaku belum melakukan pengawasan distribusi vaksin PMK. Hal ini karena dianggap belum adanya perencanaan matang dalam penyaluran vaksin tersebut.

Menurutnya, jika tidak dilakukan perencanaan dan pemetaan yang terukur, distribusi vaksin PMK akan amburadul

"Tenaga kesehatan (untuk hewan) ada berapa? Cukup enggak? Kalau tidak cukup berarti harus ada pelatihan. Kalau tidak ada perencanaan, tidak jelas vaksin itu ke mana, bisa acak-acakan," jelas Yeka.

Pada 10 Juni 2022, Ombudsman memperoleh informasi bahwa berdasarkan laporan analisis bioinformatika virus PMK oleh BB Veteriner Wates Yogyakarta, virus PMK yang didapat dari penyakit ternak sapi dan kambing pada Mei 2022 di Indoneisa tergolong dalam serotipe O, topotype ME-SA, galur (lineage) Ind-2021, dan sub-linage ‘e’ atau disebut juga sebagai O/MESA/Ind-2001e.

"Hal ini membuktikan secara jelas bahwa carier PMK di Indonesia adalah sapi dan kambing," ujar Yeka.

Ia menambahkan, berbagai tindakan penanganan wabah PMK terus dilakukan, terbaru dengan terbitnya Kepmentan No. 517 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Kepmentan No. 510 Tahun 2022 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku, pada 7 Juli 2022.

"Ombudsman menilai, bahwa penetapan Kepmentan ini sangat lambat, sementinya hal ini bisa ditetapkan paling lambat pada 23 Juni 2022," tandasnya.

Dalam beleid tersebut, Yeka berujar, jenis vaksin yang digunakan dalam penanganan wabah PMK adalah jenis inactive yang memiliki kesesuaian dengan serotipe virus PMK yang ada di Indonesia, serta telah mendapat rekomendasi dari Pejabat Otoritas Veteriner Nasional.

Adapun vaksin yang digunakan di antaranya Aftopor dari Prancis, CAVac FMD dari Tiongkok, Aftomune dari Brazil, Aftogen Oleo dari Argentina, dan Aftosa dari Argentina.

Berdasarkan pantauan Ombudsman sampai dengan pagi ini pukul 08.56 WIB pada laman siagapmk.id, total hewan sakit mencapai 366.540 ekor, sembuh 140.321 ekor dan yang mati 2.419 ekor.

Per 12 Juli, Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan bahwa 422.401 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK dan belum ada hewan ternak jenis lain yang mendapat vaksin tersebut.

Data tersebut menunjukkan bahwa PMK telah menular di 246 kabupaten/kota di 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat