visitaaponce.com

DPR Minta Pemerintah Tindak dan Tata Lagi Izin Tambang

DPR Minta Pemerintah Tindak dan Tata Lagi Izin Tambang
Anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara Pua Upa(MI/Sri Utami)

ANGGOTA Komisi III DPR Dipo Nusantara Pua Upa mendesak aparat hukum bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang diduga tak memiliki izin penambangan. Dugaan penambangan illegal tersebut berpotensi merugikan negara.

"Aparat harus cepat merespon keluhan masyarakat sekitar tambang, karena aset-aset negara harus dilindungi dan diselamatkan," katanya di Jakarta, kemarin.

Dipo merespon Koalisi Rakyat Selamatkan (KRS) Morowali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Morowali, Senin (4/7) lalu. Aksi unjuk rasa itu meminta agar aparat hukum tak membiarkan mafia tambang menjarah aset negara.

"Kepolisian, KPK dan Kejaksaan harus turun tangan untuk menyelidiki dugaan kasus penambangan liar," cetusnya.

Komisi III DPR akan terus mendorong agar aparat menyelidiki kasus-kasus dugaan penambangan liar, bukan hanya di Morowali tapi seluruh Indonesia.  "Kita minta aparat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut"

Sebelumnya Koordinator Lapangan Aksi KRS Morowali Handi mendesak wakil rakyat dan KPK untuk membantu memberantas mafia tambang di wilayah ini. Bahkan Handi meminta pemerintah tak pandang bulu dalam menerapkan sanksi hukum kepada mafia tambang Morowali. Tak boleh ada tebang pilih. Apa pun posisi dan jabatannya.

Selain itu, KRS Morowali juga meminta pemerintah segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tambang. (OL-13)

Baca Juga: BI: Utang Luar Negeri Indonesia di Mei 2022 Sisa 406,3 Miliar Dolar

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat