Marak Pemalsuan Galon Isi Ulang, BPKN Minta Produsen Tetapkan Agen Resmi
KASUS pemalsuan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang telah terbongkar berulang kali di sejumlah daerah.
Kasus terbaru pembongkaran kasus pemalsuan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang di Panggungrawi, Kota Cilegon, Banten, pada Sabtu, 16 Juli 2022.
Terkait kasus tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta produsen AMDK galon isi ulang menetapkan agen resmi agar masyarakat terhindar dari membeli AMDK galon isi ulang oplosan.
Baca juga : Cegah Galon Oplosan, Warganet Minta Produsen Lakukan Pembenahan
“Agen resmi memang sudah sepatutnya ada, sehingga mutu dan kualitas barang terjamin. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 huruf (c)Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa,” kata Anggota BPKN Slamet Riyadi dalam keterrangan tertulis, Senin (1/8)
Sebagaimana diberitakan, pada 22 Juli 2022, Kepolisian Resor Cilegon, Banten, menggelar konferensi pers yang membeberkan penemuan kasus pemalsuan AMDK galon isi ulang merek Aqua.
Patroli polisi pada 16 Juli 2022 menemukan aktivitas pengoplosan air galon isi ulang merek Aqua di Panggungrawi, atau sekitar 10 menit perjalanan dari pusat Kota Cilegon.
Baca juga : Cegah Pemalsuan Air Minum dalam Kemasan, Konsumen Perlu Edukasi
Pelaku berjumlah enam orang. Lima sudah ditangkap dan satu masih diburu polisi..
Dari keenam pelaku, satu di antaranya adalah pemilik gudang agen Aqua dan satu lagi yang masih buron merupakan penyuplai tutup asli galon Aqua.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan bagaimana para pelaku mengoplos air minum galon isi ulang itu.
Baca juga : Kasus Pemalsuan Air Galon Isi Ulang Masih Marak di Sejumlah Daerah
Para pelaku mengisi galon asli merek Aqua di depot air minum. Tutup depot kemudian diganti dengan tutup asli merek Aqua yang mereka dapatkan dari si penyuplai dengan harga Rp 5.000.
Setelah itu, mereka menjual galon-galon asli bertutup asli merek Aqua tapi dengan isi air oplosan itu dengan harga Rp 16.000 per galon.
Menurut keterangan Kapolres, para pelaku mampu memproduksi 100 galon per hari atau 2.500 galon per bulan.
Baca juga : ACC Gelar Kegiatan Refreshment untuk Petugas Eksekusi Fidusia
Dari kejahatan ini, mereka berhasil mereguk keuntungan hingga Rp 28 juta per bulan.
“Ini sudah berlangsung selama dua tahun,” kata Eko, menggambarkan betapa mudahnya kejahatan itu dilakukan dan betapa besarnya keuntungan yang diraih.
BPKN dorong produsen AMDK
Baca juga : Kasus Ginjal Akut Anak Diduga Kejahatan yang Sistemik
Selain mendorong meminta penetapan agen resmi, BPKN mendesak produsen AMDK galon isi ulang, terutama yang mereknya kerap dioplos, untuk membenahi tata kelola distribusi. Slamet mengatakan pembenahan terutama harus dilakukan di hilir agar praktik pemalsuan tidak kembali terjadi.
“Titik lemah ada di hilir karena seringkali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada biasanya,” kata Slamat.
BPKN juga menyarankan labelisasi kemasan galon isi ulang oleh produsen sebagai cara jitu menangkal praktik pemalsuan, misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka.
Baca juga : Jaga Kepercayaan Konsumen dengan Kualitas Air Minum Terbaik
Kepolisian Resor Cilegon pun dikabarkan akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengecek air dalam kemasan galon isi ulang merek yang sering dipalsukan.
Pengecekan terutama akan dilakukan pada 90 galon yang disita oleh polisi dari tempat kejadian kejahatan tersebut.
Polisi hingga kini masih memburu satu orang tersangka yang diduga menyuplai tutup galon isi ulang merek Aqua. Polisi menduga pelaku itu memiliki akses ke perusahaan yang memproduksi merek tersebut.
Baca juga : YLKI Minta Kemenkes Periksa Bumame Soal Hasil Tes Covid-19 Keliru
“Kami tetap berkoordinasi dengan produsen merek tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Nandar.
Warga setempat, yang namanya enggan disebutkan, mengakui bahwa selama enam bulan terakhir merasakan perbedaan rasa pada air galon isi ulang yang dikonsumsinya. “Rasanya beda karena saya suka beli air galon di situ,” ucapnya, pada Rabu (27/7).
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menjelaskan apa saja yang harus dilakukan konsumen untuk memastikan keaslian AMDK galon isi ulang yang dikonsumsi.
Baca juga : Sinar Mas Land Buka Hapimart di ITC Cempaka Mas
Pertama, secara fisik, air galon isi ulang palsu berwarna agak keruh, sehingga konsumen perlu mengocok terlebih dahulu dan, jika ada perubahan warna setelah dikocok, sebaiknya jangan diminum.
Kedua, air dalam galon isi ulang asli tidak berbau sementara yang palsu dan sudah terkontaminasi menimbulkan bau yang tidak biasa.
Ketiga, air galon isi ulang oplosan lebih kesat, sehingga menimbulkan rasa seperti ada debu yang menempel di langit-langit mulut.
Baca juga : MUI dan YKMI Tanggapi Isu Bromat Sejumlah AMDK
Keempat, konsumen harus lebih teliti dan tidak terjebak dengan merek ternama. Konsumen juga harus memeriksa tanggal kedaluarsa dan kode produksi serta memastikan tutup tidak bocor.
Anggota Pengurus Harian YLKI, Eliyani, juga menyarankan produsen AMDK galon isi ulang, yang produknya sering dioplos, untuk melakukan pencegahan dengan menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman, menambahkan segel serta tutup galon yang sulit ditiru, dan memperketat rantai pasok bisnisnya.
“Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air tetap utuh hingga di tangan konsumen, dilengkapi dengan segel serta tutup galon yang tidak gampang dipalsukan,” katanya.
Menurut catatan Kepolisian, kasus pengoplosan AMDK galon isi ulang nyaris ditemukan setiap tahun. Pada 2011, kasus seperti ini ditemukan di Bantul, lalu menyusul di Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022).
Pengoplosan seringkali dilakukan terhadap merek yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Dari 11,17 miliar liter per tahun AMDK galon yang beredar di pasar setiap tahunnya, merek Aqua menyuplai 7,12 liter atau 64%. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Legislator Mengusulkan Penggabungan KPPU dan BPKN
Badan POM Pertanyakan Legalitas Tim Pencari Fakta dari BPKN
Perlindungan Konsumen Lemah, BPKN Harap Pemerintah Segera Revisi UUPK
Cegah Galon Oplosan, Warganet Minta Produsen Lakukan Pembenahan
BPKN Sebut Masyarakat Masih Lakukan Pelanggaran Selama PPKM Level 4
Iuran Pariwisata dari Tiket Pesawat, YLKI: Tidak Kreatif
SOHO Upper West Laris, Sinar Mas Land Tawarkan Apartemen Tipe 2BR
Pelayanan Publik Membaik karena Peran Media Sosial
3 Kriteria Hunian Vertikal jadi Incaran
MMKSI Hadirkan Mitsubishi Motors Adventure Point untuk Layani Konsumen selama Mudik Lebaran
Agenda Busuk di Balik Isu Depresi dalam Pendidikan Spesialis
Menjangkau Keadilan Pemilu Substantif
Syirik Sosial Pelaku Korupsi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap