visitaaponce.com

Menteri Desa BLT 2023 Difokuskan ke Penerima Miskin Ekstrem

Menteri Desa: BLT 2023 Difokuskan ke Penerima Miskin Ekstrem
Petugas Dinas Sosial mendata pekerja pabrik rokok di salah satu pabrik rokok, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022)(ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau disapa Gus Halim mengungkapkan, bantuan langsung tunai (BLT) desa di tahun depan masih diberikan ke masyarakat.

Pemberian BLT desa akan difokuskan kepada golongan penduduk yang termasuk miskin ekstrem. Merujuk pengukuran global oleh Bank Dunia, miskin ekstrem ialah penghasilan di bawah Parity Purchasing Power (PPP) US$1,99 per kapita per hari atau sekitar Rp12.000 per kapita per hari.

"Di 2023, BLT tetap ada. Besarannya tetap Rp300 ribu (per penerima). Tapi, yang dapat adalah miskin ekstrem dari pengukuran World Bank dan basisnya KK (kartu keluarga)," ujarnya di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Kamis (11/8).

Selain itu, syarat penerima BLT desa lainnya ialah belum menerima program bantuan apapun dari pemerintah.

"Prediksi saya jumlahnya menurun karena jumlah warga miskin ekstrem lebih kecil daripada jumlah warga miskin," ucapnya.

Baca juga: 5 Provinsi Berhasil Hentaskan dari Desa Tertinggal dan sangat Tertinggal

Dari catatan Kementerian Desa, data by name by address warga miskin ekstrem sebanyak 4.419.547 orang dari 37.869 desa di 178 kabupaten/kota yang merupakan sasaran kegiatan tahun anggaran 2022.

Data tersebut dikonsolidasi pemerintah kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa, sebagaimana amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Diktum Ketiga Nomor 30.

Terkait dana desa, kata Gus Halim, uang APBN telah digelontorkan pemerintah sebanyak Rp400,1 triliun dari 2015-2021.

"Semua hal yang terkait dengan pembangunan desa boleh gunakan, asal jangan yang terlarang (melanggar Undang-Undang). Dana ini berkontribusi bagi pengembangan sumber daya manusia," pungkasnya. (A-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat