visitaaponce.com

Ini Hasil Kajian Ombudsman Soal Pembatasan BBM Subsidi

Ini Hasil Kajian Ombudsman Soal Pembatasan BBM Subsidi
Petugas melayani pembelian BBM di SPBU wilayah Sumatra Barat.(Antara)

OMBUDSMAN RI menyampaikan hasil kajian cepat terkait kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.

Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan Rapid Assessment atau Kajian Cepat dengan mewawancarai langsung 781 responden di 31 provinsi se-Indonesia, yang tersebar di 38 kota dan 6 kabupaten. Dalam hal ini, melalui SPBU yang ditugaskan dalam aplikasi MyPertamina.

"Kami melakukan tinjauan ke lapangan dan melakukan survei untuk meminta opini pengguna kendaraan yang mengisi BBM, termasuk juga petugas SPBU," ujar Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/8).

Baca juga: Wapres: Opsi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Belum Final

Responden yang disurvei merupakan pengendara mobil pribadi di bawah 1.500 cc, pengendara angkutan umum, pengendara angkutan barang dan pengendara sepeda motor di bawah 250 cc. Sebanyak 66 responden dari petugas SPBU yang diambil dari sampel SPBU yang mendapatkan penugasan implementasi aplikasi MyPertamina.

Dari kajian cepat, Ombudsman RI menemukan beberapa fakta lapangan. Pertama, mayoritas responden di SPBU lokasi survei merupakan pengguna BBM bersubsidi jenis Pertalite (76,4%) dan Solar (21,4%), yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan pengguna jenis BBM lain.

"Kedua, Mayoritas responden (82%) adalah pekerja dengan penghasilannya berkisar antara <500.000 sampai dengan 4,5 juta rupiah. Hal ini menunjukan bahwa responden konsumen SPBU didominasi oleh golongan masyarakat menengah ke bawah," imbuhnya.

Baca juga: DEN: Jumlah Motor Listrik Baru 21 Ribu, Masih Jauh dari Target

Ketiga, mayoritas responden (67,1%) mengetahui informasi mengenai rencana kebijakan pemerintah untuk pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Keempat, mayoritas responden (58,5%) tidak mengetahui alasan mengapa pemerintah berencana membatasi kuota BBM bersubsidi

Adapun kelima, mayoritas responden (72,9%) belum mendaftarkan diri dalam apilkasi Mypertamina (online/offline). Keenam, penyebab utama mayoritas responden (72%) belum mendaftarkan diri dalam aplikasi MyPertamina yaitu tidak mengetahui teknis pendaftarannya.

Ketujuh, mayoritas responden mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina baik secara online (77%) maupun offline (85%) dilakukan oleh responden secara langsung (tidak melalui perantara/jasa orang lain).

Lalu kedelapan, mayoritas responden yang mendaftar secara online/offline (jika melalui perantara/jasa orang lain) 89% mengaku tidak mengeluarkan biaya, 10% responden tidak menjawab pertanyaan dan 1% mengaku mengeluarkan biaya dalam pendaftaran aplikasi mypertamina.

Baca juga: Menkeu Butuh Tambahan Rp198 Triliun Agar Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Kesembilan, sosialisasi MyPertamina belum dilakukan secara massif, hanya terbatas pada SPBU tertentu melalui informasi media sosial. Sehingga, menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan minimnya partisipasi masyarakat.

Kesepuluh, implementasi MyPertamina dinilai belum dilakukan secara massif. Mengingat, tidak semua kabupaten/kota dan SPBU yang ada telah mendapatkan sarana atau alat yang digunakan dalam program MyPertamina

"Terakhir, golongan masyarakat seperti nelayan, petani, pedagang dan lainnya masih kesulitan dalam mengakses BBM bersubsidi karena jauhnya jarak SPBU dan kelangkaan BBM bersubsidi di lapangan," pungkas Hery.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat