visitaaponce.com

Wamenkeu Bansos BBM Diberikan Mulai Bulan Ini

Wamenkeu: Bansos BBM Diberikan Mulai Bulan Ini
Ilustrasi(Antara)

WAKIL Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah terkait penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan diberikan secara bertahap mulai bulan ini.

"Pembayaran pertama bulan ini Rp300 ribu, berikutnya mungkin pada November," kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).

Pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan dana subsidi BBM ke bantuan sosial dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menghindari naiknya jumlah penduduk prasejahtera.

Dana yang disiapkan bendahara negara untuk program BLT tersebut mencapai Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM nantinya akan menerima dana bantuan sebesar Rp600 ribu untuk 4 bulan. Penyaluran BLT dilakukan sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp300 ribu.

"Jadi besarnya Rp600 ribu dalam dua kali pembayaran. Ini September dan Oktober Rp300 ribu, nanti November dan Desember Rp300 ribu," terang Suahasil.

Selain menyalurkan BLT, pemerintah juga akan kembali menyalurkan Bantuan Subsisi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dan merupakan peserta dari BPJS Ketenagakerjaan. Besaran dana bantuan yang akan diterima sama dengan BLT, yakni Rp600 ribu.

Lebih lanjut, kata Suahasil, pemerintah juga meminta pemerintah daerah untuk membantu upaya menjaga daya beli masyarakat di wilayah masing-masing. Hal tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 5 September 2022.

"Ini bisa diberikan untuk usaha mikro, usaha kecil, sektor transportasi seperti ojek atau kendaraan bermotor lainnya. Kalau di daerahnya sektor transportasinya lebih banyak yang apa? Daerah kelautan mungkin perahu, ya Silakan. Spesifik daerah masing-masing," pungkasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat