Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM TW III 2022
PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Periode Triwulan III Tahun 2022 sebesar Rp98,77 triliun (termasuk pajak) atau Rp85,15 triliun (tidak termasuk pajak).
Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).
"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan III 2022," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12).
"Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi dan mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan," ujar Nicke.
Baca juga: PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore Raih Proper Emas ke Empat
Menurut Nicke, apresiasi juga disampaikan atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.
Pertamina pun mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite, dengan mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah.
Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak.
Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Yang pertama, Pertamina mengembangkan alert system yg mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung dari command center Pertamina.
Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, misalnya pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO kepada kendaraan yang tidak memasukkan nopol kendaraan.
Lalu yang kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.
Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.
Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan November 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai US$ 670,28 juta atau sekitar Rp9,92 triliun. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Oasis Central Sudirman Diharapkan Gerakkan Perekonomian Nasional melalui FDI
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Prangko Prisma Diperkenalkan di PLN Mobile Color Run 2024
Erick: Progres Proyek Lapangan Upacara dan Istana Negara IKN Capai 78 Persen
Pemerintah Didesak Serius Tangani Kesehatan Pengungsi Gempa Bawean
Ingin Tata Kelola Sawit Membaik? Harus Saling Bersinergi
Jangan Intervensi Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Perjuangan Masyarakat Adat Belum Berakhir
Dari Kursus Bahasa Inggris, LEAP Tumbuh Jadi Lembaga Kursus dan Pelatihan
KMB Bogor Raya Dukung Kebijakan Presiden Jokowi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap