Pinjol Ilegal Sulit Ditindak, Satgas Harap Ada Regulasi Khusus
![Pinjol Ilegal Sulit Ditindak, Satgas Harap Ada Regulasi Khusus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/05d2624d5a9afd4ec245c9af04a72115.jpg)
KETUA Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengungkapkan bahwa saat ini pinjaman online (pinjol) ilegal tidak dapat dikategorikan tindak pidana. Hal ini yang menyebabkan sulitnya penindakan terhadap pelaku pinjol ilegal.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah bersama DPR RI dapat meresmikan regulasi yang secara jelas. Sehingga, dapat menindak pinjol ilegal yang masih berada di tengah masyarakat.
Baca juga: Satgas: Ada 403 Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
"Sekarang ada pembahasan mengenai Omnibus Law P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Kita harap di sana ada pasal yang mengatur pelaksana pinjaman online tanpa izin, ada pidana. Sehingga, tanpa ada korban pun kita bisa melakukan tindakan," pungkasnya, Jumat (16/9).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa SWI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengajukan agar regulasi terkait pinjol ilegal masuk ke dalam pembahasan RUU P2SK.
Baca juga: Jangan Terjerat Pinjol Ilegal, Begini Cara Menghindarinya
Adapun Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Eko Purwanto menyebut pada 2022, pihaknya mendapatkan total 90 laporan terkait pinjol ilegal dan sudah dilakukan penindakan lebih lanjut.
Menurutnya, regulasi yang dapat diterapkan untuk menjerat pelaku pinjol ilegal ialah UU Perlindungan Konsumen, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita bisa pakai (UU) Perlindungan Konsumen, ITE dan TPPU. Perilaku tidak menyenangkan itu bisa masuk di ITE," jelas Eko.(OL-11)
Terkini Lainnya
9 Tips Menghindari Pencurian Data Pribadi untuk Mencegah Penipuan
BKSDA Malaka Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Hutan Kateri
108 Lembaga Zakat tidak Berizin, Kemenag: Hentikan Semua Aktivitas
Gunung Marapi Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada
Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Dirazia Ditkrimsus Polda Sumbar
Gubernur Kalsel Tinjau Jalan Trans Kalimantan Putus akibat Tambang
Satgas Waspada Investasi Diperkuat Untuk Tangani Semua Aktivitas Keuangan Ilegal
Investasi Bodong Masih Marak, Ini Cara Menghindarinya
Lagi, Satgas Waspada Investasi Temukan 85 Entitas Pinjol Ilegal
Satgas: Kasus Mahasiswa IPB bukan Pinjol, Melainkan Penipuan
Satgas: Ada 403 Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap