visitaaponce.com

Satgas Kasus Mahasiswa IPB bukan Pinjol, Melainkan Penipuan

Satgas: Kasus Mahasiswa IPB bukan Pinjol, Melainkan Penipuan
Potret sejumlah anak berdiri di dekat dinding bermural waspada pinjol ilegal.(Antara)

SATGAS Waspada Investasi (SWI) mengungkap bahwa kejadian yang menjerat sejumlah mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar merupakan modus penipuan, dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko milik pelaku dengan komisi 10% per transaksi.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban dan memperoleh informasi mengenai modus penipuan tersebut.

"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (18/11).

Baca juga: Penipu yang Membuat Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Akhirnya Ditangkap

"Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku," imbuh Tongam.

Adapun pelaku berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman tersebut. Sehingga, mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi. Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang. Alhasil, tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” pungkasnya.

Baca juga: Gus Muhaimin Sayangkan Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Kasus Pinjol

Satgas Waspada Investasi pun mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku penipuan. Serta, berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus tersebut.

“Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan,” sambungnya.

Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis. Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat berkonsultasi atau melapor.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat