Satgas Kasus Mahasiswa IPB bukan Pinjol, Melainkan Penipuan
SATGAS Waspada Investasi (SWI) mengungkap bahwa kejadian yang menjerat sejumlah mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar merupakan modus penipuan, dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko milik pelaku dengan komisi 10% per transaksi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban dan memperoleh informasi mengenai modus penipuan tersebut.
"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (18/11).
Baca juga: Penipu yang Membuat Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Akhirnya Ditangkap
"Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku," imbuh Tongam.
Adapun pelaku berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman tersebut. Sehingga, mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi. Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang. Alhasil, tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.
“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” pungkasnya.
Baca juga: Gus Muhaimin Sayangkan Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Kasus Pinjol
Satgas Waspada Investasi pun mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku penipuan. Serta, berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus tersebut.
“Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan,” sambungnya.
Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis. Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat berkonsultasi atau melapor.(OL-11)
Terkini Lainnya
Kadin Respons Positif Practice Leaders Sebagai Panduan Berinvestasi
Rocky Gerung Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. Ini Alasannya
Ditahan, Si Kembar Rihana-Rihani Kena Pasal Berlapis Kasus Penipuan iPhone
Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak Hukum
Lemahnya KPK Bidik Kasus Besar Sudah Diprediksi
Advokat Triweka Rinanti Termotivasi Bela Masyarakat Kecil yang Hadapi Hukum
Kementan Gandeng UGM dan IPB Ciptakan Varietas Unggul
Ini Daftar Pansel KPK, Tugas Rampung 24 Desember
Tingkatkan SDM di Papua, Pj Bupati Intan Jaya Gandeng IPB University
Populasi Lebah Kian Menurun, Ancaman bagi Rantai Makanan
Jelang Idul Adha, DKI Gandeng IPB Petakan Distribusi Hewan Kurban
Mentan Sebut Varietas Padi Unggul IPB 9G Mampu Dukung Ketahanan Pangan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap