visitaaponce.com

Advokat Triweka Rinanti Termotivasi Bela Masyarakat Kecil yang Hadapi Hukum

Advokat Triweka Rinanti Termotivasi Bela Masyarakat Kecil yang Hadapi Hukum
Managing Patner Law Firm Triweka Rinanti & Partner, Triweka Rinanti, SH., MH.(Ist)

PROFESI advokat atau pengacara merupakan profesi mulia dan terhormat (officium nobile). Tugas dan kewajiban advokat adalah membantu sesama tanpa melihat latar belakang suku, agama, maupun golongan.

Tentu saja, dengan menjalani profesi ini, seorang advokat dapat membantu masyarakat untuk mencari dan mendapatkan keadilan. Demikian diungkapkan pengacara senior Triweka Rinanti, SH., MH. 

Profesi pengacara bagi Triweka, bukan hanya sekadar karier tetapi lebih sebagai panggilan jiwa untuk menegakkan keadilan, dan berkomitmen tinggi untuk memperjuangkan kebenaran.

Baca juga : ADCO Law Umumkan Advokat Alta Mahandara sebagai Partner Baru 

Karena itu, kesuksesan dan prestasi demi prestasi pun sudah ditorehkannya.

Ia dan Tim Law Firm Triweka Rinanti & Partner, Advocates and Consultants (TRP), besutannya, tiada henti memberikan jasa pelayanan hukum yang berkualitas dan the best services, demi menjaga kepercayaan yang sudah diberikan klien. 

Dari empat catur wangsa penegak hukum di Indonesia, yaitu Polisi, Jaksa, Hakim, dan Advokat, hanya advokat yang tidak digaji oleh negara.

Baca juga : Ikadin Dorong Anggotanya Terus Berikan Pelayanan Terbaik

Hanya advokat yang memiliki independensi dalam menangani kasus sesuai dengan keahliannya.

"Artinya, hanya advokat yang memiliki fleksibilitas tinggi terkait kasus yang ditangani, baik waktu dan jam kerja serta besarnya fee yang diterima," kata Triweka dalam keterangan, Senin (30/1).

"Selain itu, menjadi pengacara artinya juga dituntut untuk terus belajar dan meningkatkan keahlian di bidang hukum. Sebab bidang praktik profesi advokat ini sangat dinamis, luas, dan beragam," jelas Triweka. 

Baca juga : Terapkan Prinsip Zero KKN Seleksi Calon Advokat

Berkarya Tiada Henti 

Kegelisahan yang tinggi dalam diri Triweka melihat ketidakadilan dan ketidakberdayaan masyarakat kecil ketika berhadapan dengan hukum, menjadi motivasi dan dorongan terkuatnya untuk terus berjuang dan berkarya tiada henti.

Kiprah dan sepak terjangnya inilah yang banyak menginspirasi dan dicontoh banyak perempuan lain, baik dalam membangun dan meniti karier, maupun dalam menjalani kehidupan.

Baca juga : Gelar Perayaan Natal Bersama, Peradi SAI Dorong Advokat Terus Ciptakan Keadilan

Triweka pun sangat peduli dan selalu mendorong agar kaum perempuan di mana pun berada harus berdaya, harus mandiri, dan harus sejahtera.

Ia sendiri telah menjadi bukti bahwa perempuan sangat bisa dan mampu meraih kesuksesan.  

Triweka bangga ketika seorang wanita memilih berkarier secara mandiri, mengandalkan dirinya sendiri dan tidak bergantung pada siapapun.

Baca juga : TKN Prabowo Persilahkan Pelaporan ke PTUN

Terlebih lagi di era modern seperti saat ini, dengan berkarier maka tentu saja akan menambah kemampuan finansial serta kepercayaan diri kita sebagai perempuan yang setara dengan laki-laki. 

Triweka pun ingin menginspirasi wanita Indonesia lainnya. Salah satu caranya adalah melalui media sosial. Ia berharap aktivitasnya dapat menjadi inspirasi dan pembelajaran yang positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya juga mendorong, khususnya wanita Indonesia, untuk mampu berdikari serta mampu mengaktualisasikan diri dalam bidang apapun. Jadilah yang terbaik dalam bidang tersebut," ungkap istri dari Ir Wisdarmanto Gitosajono.
 
Di dunia advokat, tantangan terbesar justru datang dari perilaku klien yang terkadang berusaha mendesak advokat untuk menggunakan cara yang kurang patut dalam menangani suatu perkara atau kasus.

Baca juga : Rayakan HUT Peradi, Otto Tegaskan UU Advokat Menganut Prinsip Single Bar

"Maka, saya menghadapinya dengan menyampaikan di awal kepada klien bahwa saya hanya patuh dan tunduk pada aturan hukum serta etika profesi yang saya jalani dalam menangani suatu perkara," tuturnya.

"Tidak jarang saya menolak klien yang ingin menggunakan jasa saya apabila keinginan klien tersebut bertentangan dengan hati nurani," tegas Triweka yang memiliki target bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Triweka mengakui turut andil dalam memajukan profesi advokat dengan aktif puluhan tahun dalam kepengurusan Organisasi Advokat sebagai Dewan Penasehat Kagama Bantuan Hukum, Bendahara Umum Asosiasi Advokat Indonesia. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat