visitaaponce.com

TKN Prabowo Persilahkan Pelaporan ke PTUN

TKN Prabowo Persilahkan Pelaporan ke PTUN
Prabowo Subianto(AFP )

PELAPORAN terhadap capres Prabowo Subianto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Jumat (12/1) dinilai merupakan hak semua warga negara. Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Herman Khaeron saat dihubungi mempersilakan pelaporan tersebut.

"Ya silahkan saja kalau memang ada. Karena memang ada yang kerjanya laporin-laporin begitu," ucapnya.

Hukum sambung dia memiliki mekanisme yang jelas dan tegas di atas rasa keadilan berpijak pada ketentuan perundangan.

Baca juga: Polda Kaltim Buru Pengancam Anies Baswedan

"Jadi biarkan hukum yang menilai," tegasnya.

Sebelumnya advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara Gugat Kasus Putusan MK ke PTUN. Mereka telah melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo dan Calon Presiden Prabowo Subianto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca juga: Gemoy Prabowo Dinilai Hanya Topeng dari Emosional

Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus mengatakan alasan gugatan tersebut dilayangkan karena kecurigaan masyarakat terhadap adanya dinasti politik dan nepotisme yang menguat.

"Sehingga jika supra struktur politik di pucuk pimpinan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif berada di bawah kendali Presiden Jokowi, maka kedaulatan rakyat secara absolut akan bergeser menjadi kedaulatan Dinasti Politik Jokowi lewat demokrasi seolah-olah," jelasnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat