visitaaponce.com

KKP Kembangkan Pusat Pendidikan Akuarium Laut di Pangandaran

KKP Kembangkan Pusat Pendidikan Akuarium Laut di Pangandaran
Ilustrasi: Pengunjung Bali Reef Aquarium.(ANTARA )

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengembangkan Marine Aquarium Education Center atau Pusat Pendidikan Akuarium Laut di Pangandaran, Jawa Barat.

Pengembangan sarana edukasi tersebut menggandeng PT. Tridacna Banyu Lestari melalui Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) yang diteken pada Jumat, (4/11) lalu.

‘’Melalui KSO ini kami berkomitmen untuk mengoptimalisasikan aset yang kami miliki," kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) I Nyoman Radiarta dalam keterangannya, Senin (7/11).

Nyoman menuturkan bahwa KSO ini bertujuan untuk meningkatkan penyediaan pelayanan umum kepada masyarakat dengan diberikan pelatihan, penyuluhan, penelitian dan konservasi, serta menciptakan lapangan kerja baru serta kesempatan tumbuhnya usaha bagi masyarakat sekitar Pangandaran. "Kami memanfaatkan aset eks riset untuk penguatan di bidang pendidikan, pelatihan, serta penyuluhan sektor kelautan dan perikanan,’’ terang Nyoman

Lebih lanjut disampaikan, KSO ini juga sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mengelola dan memanfaatkan aset melalui skema kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan pendapatan negara.

Peluncuran praresmi Marine Aquarium Education Center di Pangandaran sendiri dijadwalkan terlaksana pada Desember 2022.

Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno menambahkan, KSO yang terlaksana merupakan implementasi yang baik dalam optimlasiasi barang milik negara (BMN).

‘’Inovasi yang ditawarkan merupakan solusi terbaik untuk mengembangkan Marine Aquarium Education Center. Tentu kita harus berpikir kreatif bagaimana memanfaatkan aset yang ada,’’ ungkapnya.

Marine Aquarium Education Center dikelola oleh Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal karena sudah dilakukan transfer aset dari Pusat Riset Kelautan ke BPPP Tegal selaku badan layanan umum (BLU) melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 526/KMK.05/2021 pada 29 Desember 2021.

Melalui status BLU, BPPP Tegal sebagai kepemilikan aset Pangandaran Integrated Aquarium and Marine Research Institute (PIAMARI) per 1 September 2022, dapat melakukan pengelolaan aset gedung akuarium serta dapat memberikan layanan kepada masyarakat melalui fleksibilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Pedoman Pengelolaan BLU. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat