Dana Menumpuk Akibat Serapan Seret, Kemenkeu Timbulkan Opportunity Lost
![Dana Menumpuk Akibat Serapan Seret, Kemenkeu : Timbulkan Opportunity Lost](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/c65b558bb1fc803ba0f1a44bb466c7da.jpg)
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, serapan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) memiliki peran penting untuk mendorong perputaran uang beredar di daerah.
Perputaran itu pada akhirnya akan meningkatkan konsumsi rumah tangga yang merupakan leading sectors pertumbuhan ekonomi.
"Apabila serapan belum optimal, tentu akan tercipta opportunity loss, sementara pada sisi lain pembangunan daerah dapat terus dioptimalkan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (30/11).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti besarnya dana daerah yang menumpuk di daerah karena belum terserap. Presiden mengatakan di tengah kesulitan untuk mencari sumber pendanaan untuk investasi, malah ada dana besar menganggur yang seharusnya bila tersalurkan dapat menggerakan perekonomian lebih besar lagi.
Luky memerinci beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk mempercepat serapan anggaran pada akhir tahun. Pertama, Pemda diharapkan segera melaksanakan kontrak dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa setelah perubahan APBD.
Kedua, mengimbau penyedia barang dan jasa untuk melakukan penagihan serta segera melakukan proses pembayaran kepada pihak ketiga sesuai dengan hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
"Ketiga, melakukan percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan dan keempat, memberikan reward dan punishment bagi unit kerja daerah sesuai dengan kinerja serapannya," kata Luky.
Dia menegaskan, APBD yang sudah dialokasikan semestinya harus terserap habis sesuai dengan perencanaannya.
Namun, apabila terdapat kondisi-kondisi di luar kendali yang menyebabkan anggaran tidak dapat terserap habis, maka sisa lebih anggaran harus dianggarkan kembali pada tahun berikutnya untuk digunakan dalam peningkatan pelayanan publik daerah. (Des/E-1
Terkini Lainnya
Ini Kata Ganjar Soal Dana Daerah yang Mengendap di Bank
Menkeu: Hingga Akhir 2022, Dana Pemda di Perbankan Capai Rp123 Triliun
Wagub DKI Bantah Endapkan Dana KJP Senilai Rp82,9 Miliar
Pegawai Bappenda Sorong Meminta Wajib Pajak Setor Rp130 Juta Sebulan
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Pemda Diharapkan Mampu Optimalisasi Belanja
20% Anggaran Pendidikan Harusnya Murni Diberikan pada Kemendikbud-Ristek
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Diklaim Sudah Dikalkulasi
Pilgub Jakarta Tetap Bertaji Meski tak Berstatus Ibu Kota Lagi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap