visitaaponce.com

Menkeu Hingga Akhir 2022, Dana Pemdadi Perbankan Capai Rp123 Triliun

Menkeu: Hingga Akhir 2022, Dana Pemda di Perbankan Capai Rp123 Triliun
Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan paparan dalam suatu forum.(Antara)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan tercatat Rp123,74 triliun hingga akhir Desember 2022. Pihaknya pun mendorong pemda untuk mengoptimalkan belanja.

"Bapak Presiden sudah menyinggung mengenai dana pemda di perbankan mencapai Rp123 triliun pada akhir Desember," ujar Ani, sapaan akrabnya, dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda 2023, Selasa (17/1).

"Kami akan terus bekerja sama dengan daerah untuk terus menjaga agar optimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Presiden Tegur 10 Daerah dengan Belanja Produk Lokal Terendah

Besarnya dana pemda yang mengendap di perbankan turut dipengaruhi tingginya realisasi pendapatan, namun belum diiringi optimalisasi belanja. Posisi itu tercatat lebih tinggi 9,14%, atau Rp10,37 triliun dari konsisi akhir Desember 2021.

Nilai tersebut juga menjadi yang tertinggi dari posisi akhir tahun dalam tiga tahun terakhir. Pada Desember 2019, dana pemda di perbankan tercatat Rp101,52 triliun. Lalu, pada akhir 2020 sebesar Rp93,96 triliun dan di akhir 2021 sebesar Rp113,38 triliun.

Baca juga: Pendapatan Negara Lampaui Target, Defisit APBN hanya 2,38%

Namun, jika dilihat secara bulanan, saldo pemda di perbankan pada akhir Desember 2022 mengalami penurunan sebesar 48,40%, atau Rp116,56 triliun dari November 2022. Menurut Bendahara Negara, hal itu terjadi karena adanya peningkatan realisasi belanja di Desember.

Ani mendorong agar optimalisasi belanja dapat dilakukan secara cepat, alih-alih menunggu akhir tahun. Sebab, tantangan perekonomian pada 2023 dianggap masih cukup menantang.

"Kita harus menggunakan APBN dan APBD untuk menjaga kinerja ekonomi dan melindungi masyarakat," pungkasnya.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat