visitaaponce.com

Kantor Pemerintahan belum Layak Dipindahkan ke IKN

Kantor Pemerintahan belum Layak Dipindahkan ke IKN
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara(Antara)

PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus nanti. Pasalnya, pembangunan IKN masih kurang dari 50% dan akan terkesan dipaksakan.

"Secara teknis, IKN tentunya masih jauh dari tempat yang layak untuk menyelenggarakan pemerintahan. Fasilitas yang dibangun mungkin masih kurang dari 50% untuk dapat memenuhi ambisi presiden saat ini untuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus tahun ini di IKN," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (5/6).

Hal itu lanjutnya diduga menjadi alasan Kepala Otoritaria IKN mundur dari jabatannya. Mengingat tekanan sangat besar untuk bisa segera menyelesaikan pembangunan atau setidaknya menjadikan IKN layak untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga : Legislator: Mundurnya Kepala Otorita IKN Jadi Pukulan Telak

"Tekanannya sangat kuat, sehingga saya menduga hal inilah yang membuat kepala dan wakil kepala otorita IKN mengundurkan diri," imbuhnya.

Di sisi lain, Rissalwan, menyebut adanya aspek politis dengan perubahan konstelasi politik di legislatif dan juga pemerintahan baru. Bagaimana pun Jokowi tidak ingin proyeknya gagal atau tidak dilanjutkan pemerintahan baru.

"Sementara dari aspek politis, kuncinya adalah presiden baru dan konstelasi legislatif yang sdh berubah. Meskipun dalam kampanyenya Prabowo selalu mengatakan mendukung keberlanjutan kebijakan IKN, namun karakter politik Prabowo tidak sepenuhnya sama dengan Jokowi. Jadi bisa saja modifikasi di era Prabowo dari konsep awal IKN yang diusung oleh Jokowi," kata dia. (Van/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat