Memberikan Kesempatan untuk Mandiri
![Memberikan Kesempatan untuk Mandiri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/fc19cac44e5dbd585464c62bf1c6c2a1.jpg)
HAK kelompok difabel telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 53 ayat 1 UU itu mensyaratkan pemerintah, pemerintah daerah, serta badan usaha milik negara dan daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. Sementara itu, Pasal 2 mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan sedikitnya 1% penyandang disabilitas.
Namun, dalam temuan penelitian International Labour Organization (ILO) Indonesia, yang disampaikan National Program Officer ILO Tendy Gunawan dalam paparan Mapping of Workers with Disabilities in Indonesia pada Juni, masih minim pekerja difabel di perkotaan. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, menyebutkan dari sekitar 17 juta difabel usia produktif, hanya 7,6 juta yang bekerja.
Di tengah masih minimnya kesempatan dan ruang bagi kelompok difabel, UMKM yang berbasis di Bandung, Puka (Pulas Katumbiri), yang berfokus pada produk aksesori dan suvenir, berupaya memberikan ruang kreasi bagi kaum difabel.
Pendiri Puka, Dessy Nur Anisa Rahma, telah membuka ruang tersebut. Merek yang berdiri pada akhir 2015 itu pada awal 2016 langsung mengajak kerja sama para siswa sekolah luar biasa (SLB). Dessy menganggap mereka memiliki keterampilan luar biasa dengan berbagai program vokasional, termasuk produk kriya.
Dessy ingin memberikan ruang hasil kriya kelompok difabel juga dikenal publik. Selain bekerja sama dengan SLB, kini Puka membuka ruang bagi kelompok difabel usia produktif untuk bergabung di usaha mereka. Di antaranya para difabel tunarungu. Dari pengamatan Dessy, banyak dari pekerja difabelnya kini memiliki kepercayaan diri dan mampu mandiri secara finansial.
“Alhamdulillah, yang awalnya enggak kerja setidaknya ada pemasukan. Jadi, enggak selalu minta ke orangtua atau suami. Pekerja difabel kami juga ada dari kelompok tuli perempuan. Mereka kini bangga karena hasil kerja diterima pasar,” kata Dessy kepada Media Indonesia melalui sambungan telepon, Selasa (27/12).
Untuk proyeksi mendatang, Dessy juga ingin memberikan kesempatan bagi kelompok difabel untuk bisa ikut dalam urusan-urusan manajerial di Puka, seperti keuangan hingga penjualan, termasuk pengurus toko. Dengan demikian, mereka juga bisa berinteraksi langsung dengan para pembeli produk Puka. (Jek/M-3)
Terkini Lainnya
Bukan Main, Ternyata Ini Suvenir Pernikahan Happy Asmara dan Gilga Sahid
Jersey Victor Wembanyama Laris Manis Hingga Paruh Musim NBA
Sugar Souvenir Produksi dari Limbah Plastik dengan Konsep Sociopreneur
Sambut HUT Tangsel ke-15, Mercure Serpong Alam Sutera dan ASIPA Gelar Bazar UMKM
Koleksi Kolaborasi Blackpink-Starbucks Hadir di Indonesia Mulai 22 Juli
Gerakan Pemuda dan Perempuan Gowa Gelar Pelatihan Membuat Suvenir dari Buah Pinus
Mensos Tekankan Pentingnya Ciptakan Ruang yang Sama bagi Disabilitas
DPRD Kabupaten Bogor Dukung Keberadaan Special Olympics Indonesia
7 Tips Perencanaan Keuangan untuk Penyandang Disabilitas
Ruang Inklusif untuk Difabel di Indonesia Belum Tercipta Menyeluruh
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Fashion Designer Eni Joe Bangga Penyandang Disabilitas bisa Tampil Modis Lewat Karyanya
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap