Catat Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023
![Catat! Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/7e8b3c133bd6f5a044fc618cbb3b6d97.jpg)
DALAM Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023, Presiden Jokowi telah menetapkan pada 2023, pemerintah konsisten melakukan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.
Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan bonus berupa tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merestui total belanja negara dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp3.061,2 triliun. Telah disepakati, belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023 naik 3,3% jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp249,1 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah telah menganggarkan dalam RAPBN 2023 sebanyak Rp156,4 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 PNS/ASN, TNI, Polri dan pensiunan 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13 adalah sebagai berikut:
(1) Pegawai Negeri Sipil (PNS);
(2) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
(3) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);
(4) anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);
(5) pejabat negara;
(6) pensiunan;
(7) penerima pensiun;
(8) penerima tunjangan.
Dua kategori ASN/PNS di bawah ini tidak ada dalam 8 daftar penerima THR dan gaji ke-13, sehingga mereka tidak bakal terima THR dan gaji ke-13. Keduanya yakni:
1. ASN/PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
2. ASN/PNS yang sedang bertugas dengan gaji ditanggung instansi.
Pencairan THR akan dijadwalkan pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Kemudian, pensiunan PNS akan dicairkan paling cepat H-10 lebaran Idul Fitri.
Lalu, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan menjelang masuknya tahun ajaran masuk 2023 yaitu pada bulan Juli.(OL-5)
Terkini Lainnya
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Menkeu: Perkuat Sinergi Tingkatkan Investasi Hijau
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Ke Mana Larinya Iuran Tapera?
Negara Berkembang Korban dari GDP Oriented
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Pendanaan APBN untuk IKN hingga Mei Capai Rp5,5 Triliun
Pendapatan APBN Turun 7%, Pengamat Sebut Akibat Kebijakan Masa Lalu
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap