visitaaponce.com

APJATI Pertemuan PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Jokowi Perkuat One Channel System

APJATI : Pertemuan PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Jokowi Perkuat  One Channel System
Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah (kiri) dan pejabat dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, beberapa waktu lalu.(dok.apjati)

PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan kerja pertamanya ke luar negeri selama dua hari di Indonesia pada Minggu 8-9 Januari 2023.

Sejumlah pejabat Malaysia turut mendampingi Anwar dalam lawatan ini, yaitu: Menteri Luar Negeri Datuk Seri Dr Zambry Abdul Kadir, Menteri Perdagangan Antarabangsa dan Industri Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz, dan Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Adlan Mohd Shaffieq. Hal ini terlihat dari unggahan di akun Instagramnya Anwar Ibrahim, Minggu (8/1/2023)

Dalam akunnya, Anwar menyebut beberapa isu penting yang akan dibahas adalah kerja sama ekonomi, termasuk potensi investasi Malaysia di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Debarkasi darat dan batas laut, serta ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Terkait hal ini, Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah sangat mengapresiasi pembahasan isu Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan One Channel System. Sistem ini telah disepakati sebelumnya oleh Malaysia-Indonesia yang diperkuat dengan Momorandum of Understanding Bilateral.

Sistem ini diharapkan memberikan jaminan perlindungan secara konferhensif dan terintegrasi serta menjadikan PMI sebagai Subjek, tidak lagi sebagai objek. Sehingga akan meminimalisir permasalahan dan mempersempit ruang gerak para pelaku penempatan non prosedural/ilegal.

Ayub dalam keterangannya, Senin (9/1/2023), tidak menampik adanya pihak-pihak dari sindikat penempatan PMI secara Non Prosedural/ilegal yang menginginkan One Channel System gagal.

"Upaya mafia sindikat penempatan PMI ilegal harus dilawan, APJATI akan mendukung penuh setiap Kebijakan Malaysia dan Indonesia dalam memberikan Perlindungan yang Komperhensif, terintegrasi. Sejauh tidak ada pembebanan biaya kepada Pekerja Migran Indonesia," tegasnya. (RO/OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat