visitaaponce.com

Industri Keuangan Hadapi Tahun Suram, Suport OJK Kembali Diharapkan

Industri Keuangan Hadapi Tahun Suram, Suport OJK Kembali Diharapkan
Peluncuran talenta wirausaha BSI 2023(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

    

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan menyelenggarakan  Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan  pada Senin (6/2) mendatang.

Segara Research Institute menyampaikan beberapa catatan terkait kondisi  industri jasa keuangan dalam beberapa tahun terakhir  dan prediksi ke depan. 

Segara institute menilai industri jasa keuangan telah terbukti cukup tangguh, mampu bertahan di tengah badai pandemic pada tahun 2020-2021. 

Indikator-indikator penting sector keuangan terjaga baik, mulai dari NPL/NPF yang terjaga dibawah 5%, DPK yang terus tumbuh diatas rata-rata historis, dan permodalan yang senantiasa kuat di atas threshold yang ditetapkan oleh OJK.  Tingginya pertumbuhan DPK khususnya di perbankan selama periode 2020-2021 menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sector keuangan tidak terganggu meskipun perekonomian terdampak negatif oleh pandemi.

"Mampu bertahannya Industri Jasa Keuangan tidak terlepas dari kecepatan dan ketepatan pemerintah dan otoritas (BI dan OJK) dalam mengantisipasi dampak dari pandemi. Koordinasi dan sinergi yang sangat baik selama pandemic antara pemerintah, BI, OJK dan LPS hendaknya terus dijaga dan ditingkatkan pada masa-masa mendatang," tulis Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah Redjalam.

Resiliensi atau ketahanan pada periode 2020-2021 menjadi modal sector keuangan untuk tumbuh lebih baik pada tahun 2022. Seiring mulai meredanya pandemic, penyaluran kredit perbankan pada tahun 2022 mampu tumbuh sebesar 11,355 (yoy), sementara DPK tumbuh 9,01%. 

Tidak hanya perbankan yang mengalami peningkatan kinerja pada tahun 2022. Pembiayaan non bank juga tumbuh lebih baik (14,8%, yoy). Penghimpunan premi oleh Asuransi dan indeks harga di pasar modal juga mengalami kenaikan yang positif. Kinerja pasar modal yang terhitung terbaik di ASEAN didukung oleh mulai kembalinya pemodal asing yang mengindikasikan kembalinya kepercayaan global terhadap perekonomian Indonesia. 

Pertumbuhan Industry Jasa Keuangan yang cukup baik di tahun 2022 tersebut diatas diikuti dengan menurunnya risiko baik di sector perbankan maupun non bank. Hal ini terlihat dari rasio NPL (gross) yang terus menurun (2,32%) sementara semua rasio likuiditas di atas tresshold (AL/NCD = 137,67%,  Alat Likuid/DPK = 31,20%). 

Selama tahun 2022 OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna memitigasi risiko yang dihadapi oleh industry jasa keuangan. Termasuk diantaranya melanjutkan kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit. 

Tahun 2023 diyakini akan menjadi tahun yang suram. Meskipun perkembangan pada akhir tahun 2022  menunjukkan sedikit tanda-tanda yang cukup menggembirakan seperti tekanan inflasi di global yang mereda, tahun 2023 tetap diliputi ketidakpastian yang tinggi. Berbagai Lembaga keuangan internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2023 tidak akan lebih dari 3%. 

Momentum berakhirnya pandemi idealnya bisa dimanfaatkan untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi secara maksimal. Sayangnya kondisi perekonomian global yang sedang menurun menjadikan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi tidak mudah. Inilah tantangan perekonomian di tahun 2023 Memaksimalkan pertumbuhan ekonomi ditengah lesunya perekonomian global.” ungkap Piter.   

Ketika perekonomian global dalam trend yang menurun, pertumbuhan ekonomi tentunya akan lebih bersandar kepada perekonomian domestic. Ketika global supply chain terganggu, harapan beralih kepada pengembangan domestic supply chain. Ketika banyak perusahaan besar tidak berdaya ditengah hantaman global, UMKM kembali menjadi tempat berpaling. Pengembangan domestic supply chain dan keberpihakan kepada UMKM bisa menjadi alternatif strategi untuk tetap bisa memacu pertumbuhan ekonomi di tengah lesunya perekonomian global.

Dukungan sector keuangan terhadap alternatif strategi tersebut diatas (pengembangan domestic supply chain dan pemberdayaan UMKM) sangat dibutuhkan. Industri Jasa Keuangan memang harus tetap mengedepankan kehati-hatian, tetapi untuk memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi juga dibutuhkan terobosan-terobosan. Terkait hal ini kebijakan inovatif dari OJK yang bersifat counter cyclical sangat diharapkan.  

"OJK telah menunjukkan kemampuannya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang cukup supportive kepada perekonomian selama pandemi. Tidak berlebihan apabila kita Kembali berharap bahwa OJK juga mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan terobosan yang akan memaksimalkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi," tandasnya. (RO/E-1) 
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat