visitaaponce.com

Genjot Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Intensif Lakukan Pengawasan Positif

Genjot Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Intensif Lakukan Pengawasan Positif
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru Husaini melakukan kunjungan ke Kantor PTSP Kota Administrasi Jaksel, Selasa (28/2).(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJAMSOSTEK terus menggenjot jumlah kepesertaannya yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026.

Menurut data, hingga Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp48,2 triliun.

Untuk mewujudkan target tersebut, BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan jumlah peserta melalui kegiatan sosialisasi massif tentang manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh pekerja.

Para pekerja tersebut baik kepada pekerja formal atau tenaga kerja penerima upah (TK-PU) maupun pekerja informal atau disebut tenaga kerja bukan penerima upah (TK-BPU). 

Di sela kunjungan dinasnya, Selasa (28/2) ke Kantor PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru Husaini menegaskan upaya yang dilakukan selain melakukan sosialisasi massif tentang manfaat program.

"Juga melakukan upaya pengawasan positif kepada pemberi kerja atau badan usaha yang belum patuh terhadap pelaksanaaan program BPJS Ketenagakerjaan," jelas Husaini.

Baca juga: RUU Kesehatan Dinilai akan Mengintervensi BPJS

"Tidak sedikit kita jumpai di lapangan masih banyak perusahaan atau pemberi kerja yang hanya mendaftarkan sebagian karyawannya saja dan tidak melaporkan data upah karyawan yang sebenarnya," katanya.

Perusahaan juga hanya mendaftarkan sebagian program saja padahal secara finansial perusahaan tersebut mempunyai kemampuan dalam membayar iuran seluruh program yang diharuskan sesuai undang-undang, "ujar Husaini. 

"Fungsi utama dari pengawasan positif ini, selain melakukan pemeriksaan terhadap pemberi kerja atau badan usaha yang belum patuh juga melakukan pemeriksaan terhadap pemberi kerja atau badan usaha yang belum mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, "terang Husaini. 

"Melalui pengawasan positif ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi badan usaha atau pemberi kerja akan pentingnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja maupun pengusaha itu sendiri," ungkap Husaini. 

Lebih lanjut Husaini menjelaskan bahwa tim pengawasan positif yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru memiliki sebutan dengan nama "Saber Pansos" (Sapu Bersih Pelanggar Aturan Jaminan Sosial).

"Dalam 2 bulan ini tim Saber Pansos yang beranggotakan petugas pemeriksa cabang telah berhasil meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 112 perusahaan dari 446 perusahaan yang tidak patuh program atau sebesar 25,11%, "tegas Husaini. 

Menutup keterangannya, Husaini menyampaikan pengawasan positif ini akan dilakukan secara intensif kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang terindikasi tidak patuh terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. 

Berdasarkan data BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru, selama bulan Februari 2023 telah membayarkan total santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp39,4 miliar.

Santuan itu meliputi pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) , Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) , Jaminan Kematian (JKM) , Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan jumlah kasus sebanyak 3.433. (RO/OL-09)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat