UU Ciptakerja Dinilai Bermanfaat Bagi Pelaku UMKM
![UU Ciptakerja Dinilai Bermanfaat Bagi Pelaku UMKM](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/ca7208b306f6e2c24d3fed72c4952240.jpg)
UU Ciptakerja dinilai dapat meningkatkann jumlah dan bidang usaha serta mampu membangun kolaborasi bisnis dan terintegrasi. UU Ciptakerja juga akan membuat akselerasi hilirisasi bidang usaha di semua sektor secara natural.
"Dengan demikian, pendapatan perkapita seluruh rakyat Indonesia akan terus meningkat dari tahu ke tahun. Karena itu, menurut saya, tidak berlebihan Indonesia akian menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia yang luar biasa pada 2035," kata Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing di Jakarta, Rabu (1/3).
Ia menilai, jika dilihat secara seksama, isi UU Ciptakerja sarat kemudahan perizinan usaha. Hal ini membuat terciptanya peluang muncul dan berkembangnya jumlah serta berbagai bidang Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM).
"Prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha menjadi sangat sederhana. Pendirian perusahaan terbatas (PT), misalnya, sudah bisa hanya oleh satu orang atau disebut sebagai PT perorangan. Selain itu, jumlah anggota membentuk koperasi sebagai bidang usaha memajukan perkonomian rakyat, sudah sangat dikurangi, tidak sebanyak sebelum lahirnya UU Ciptakerja ini. Bantuan permodalan UMKM dari pemerintah salah satu fokus utama dalam UU Ciptaker," katanya.
Bahkan dengan adanya UU Ciptakerja, jelasnya, iklim usaha di Indonesia berpihak kepada UMKM. :Usaha Mikro mampu berkembang menjadi Usaha Kecil. Sedangkan Usaha Kecil bergerak menjadi Usaha Menangah yang pada gilirannya Usaha Menengah maju menjadi Bisnis Besar. Akibat ikutannya, bermunculan lagi usaha mikro baru. Demikian seterusnya," tambahnya.
Ia menambahkan, konsekuensi dari perkembangan perubahan tingkatan usaha dari Usaha Mikro hingga menjadi Bisnis Besar di berbagai bidang usaha, tidak sekedar mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dalam berbagai bidang keterampilan dan talenta, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru. Bahkan diprediksi Indonesia akan kekurangan tenaga kerja jika semua komponen bangsa mendukung dan melakukan UU Ciptakerja.
"Implementasi UU Ciptakerja bisa berdampak Indonesia mengalami kekurangan tenaga pekerja di semua bidang dan tingkatan bisnis/usaha, salah satu karena ada migrasi WNI dari pelamar atau pekerja menjadi penerima pekerja atau pemilik usaha/entrepreneur. Ini sangat realistis," tuturnya. (RO/OL-15)
Terkini Lainnya
Festival IKM 2024 Jadi Ajang Promosi Produk UMKM Klaten
Menggali Keunikan Produk Lokal Kabupaten Sumbawa bersama Program Bale Berdaya
Shopee Ungkap Tren Produk Lokal Favorit Paling Banyak Dicari di Seluruh Indonesia
Pamapersada dan United Tractors Sabet Penghargaan Bina Mitra UMKM 2024
Pengembangan UMKM Butuh Strategi yang Tepat
Forum Komunikasi Mandailing, Pelaku Ushaha Harap Ada Perbaikan Ekonomi di Tingkat UMKM
Bank Indonesia Adalah Bank Sentral, Apa Peran Utamanya?
DBS Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh Mencapai 5 Persen
Rp16.500, Batas Maksimal Toleransi Pelemahan Rupiah Terhadap Dolar AS
Oasis Central Sudirman Diharapkan Gerakkan Perekonomian Nasional melalui FDI
Kontribusi Pasar Modal terhadap Ekonomi Indonesia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap