visitaaponce.com

Kemenkeu Aduan BAM tidak Disertai Bukti Kuat

Kemenkeu: Aduan BAM tidak Disertai Bukti Kuat
Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya saat melakukan konferensi pers.(Antara)

INSPEKTUR Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menilai keluhan dan aduan yang disampaikan oleh Bursok Anthony Marlon (BAM) tidak diikuti bukti yang menguatkan. Serta, berada di luar tugas dan fungsi Kementerian Keuangan.

"Setelah kita cek, yang disampaikan itu tidak diikuti bukti yang kuat. Lalu, aduan tidak sesuai dengan tugas Kementerian Keuangan. Itu terkait investasi bodong. Itu urusan pribadi yang bersangkutan," jelas Awan, Rabu (1/3).

Baca juga: KPK Pernah Periksa Rafael Alun Trisambodo pada 2018

Diketahui, BAM mengeluhkan pengaduan yang dianggap diabaikan oleh Kementerian Keuangan. Laporan BAM itu memiliki nomor tiket TKT-215E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6.

Keluhan BAM mengemuka di jejaring media sosial. Melalui tangkapan layar pesan, BAM menyampaikan keluhannya kepada Sri Mulyani. Namun, BAM tidak menjelaskan isi laporan aduan yang disampaikan ke [email protected] tersebut.

Adapun BAM merupakan Kepala Subbag Unit Organisasi SubBagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat