visitaaponce.com

Mendag akan Permudah Regulasi Ekspor Sarang Burung Walet

Mendag akan Permudah Regulasi Ekspor Sarang Burung Walet
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan(Dok. Pribadi)

MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan akan memperbaiki tata kelola dan regulasi ekspor sarang burung walet dengan instrumen eksportir terdaftar sarang burung walet (ET-SBW).

Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat menghadiri rangkaian kegiatan Fifth Anniversary dan Munas Perkumpulan Pengusaha Komoditas Sarang Burung Walet Indonesia (PPKSBWI).

Menurutnya sarang burung walet memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia. Sebab sarang burung walet merupakan komoditas yang khas dan hanya bisa diproduksi dari beberapa negara saja termasuk Indonesia.

“Secara subtansi, pembahasan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan tentang kebijakan dan pengaturan ekspor, khususnya terkait Sarang Burung Walet sudah selesai," jelas Zulkifli dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3).

Baca juga : Garuda Daya Pratama Sejahtera Pasok Tenaga Kerja Terampil ke UEA

Perubahan yang dilakukan yaitu berupa penyederhanaan persyaratan penerbitan eksportir terdaftar (ET) dan saat ini sedang proses penjadwalan harmonisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Zulkifli juga mengungkapkan pada 2022, ekspor sarang burung walet mencapai USD590,48 juta. Nilai ini meningkat 14,21 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar USD73,45 juta. 

"Hasil ini merupakan catatan nilai tertinggi ekspor sarang burung walet Indonesia dan capaian tersebut merupakan kontribusi dari para pengusaha sekalian,” ujar Zulkifli.

Ia berharap pelaku usaha bisnis burung walet mampu membangun citra positif, dengan meningkatkan daya saing produk sarang burung walet Indonesia di pasar internasional. 

(RO/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat