visitaaponce.com

Elsewedy dan PLN Kerja Sama Bangun Gardu Induk 150 KV di Cikarang

PERUSAHAAN  produsen dan pemasok produk Transformator Daya, PT Elsewedy Electric Indonesia (Elsewedy) resmi menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) terkait proyek Pekerjaan Gardu Induk 150kV Konsumen Tingkat Tinggi Data Center (KTT Data Center) di kawasan industri Greenland International Industrial Center (GICC), Kota Deltamas, Cikarang.

Kerja sama kedua perusahaaan dengan nilai kontrak senilai 12,6 juta dolar AS atau sekitar Rp188,5 miliar.

Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Gardu Induk 150kV KTT Data Center yang dilakukan oleh Direktur Utama Elsewedy, Hany Gamal dan Direktur Manajemen Proyek PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto di Kantor Pusat PT PLN, Jakarta, pada Rabu (8/3/2023). 

Penandatanganan kerja sama ini meliputi pengadaaan Transformator daya, pekerjaan sipil, serta sarana dan prasarana yang dijadwalkan selesai pada tahun 2024.

Baca juga: PLN Nusantara Power Teken MoU dengan Perusahaan Jepang Garap Co-firing

Hany Gamal mengatakan suatu kebanggaan bagi Elsewedy dapat berpartisipasi di proyek KTT Data Center yang bertujuan memperkuat sistem keandalan kelistrikan di kawasan industri GICC, Kota Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

“Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional Indonesia yang mana proyek tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (9/3).

Baca juga: PLN Dapat Dukungan Penjaminan Pinjaman Rp7,6 Triliun dari Jepang

Direktur Manajemen Proyek PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto mengungkapkan, pemasangan sambungan listrik di kawasan GICC bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik kegiatan data center.

Sekitar 70% dari total luas kawasan 3.200 hektar, GICC akan dikembangkan dengan konsep ramah lingkungan.

Inisiasi pembangunan KTT Data Center tercantum pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dalam rangka mendukung kebijakan moratorium pembangunan Pusat Data Nasional yang disebutkan di dalam lampiran Peraturan Presiden 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019.

Baca juga: PLN Siapkan 1.500 Stasiun Pengisian Daya Motor Listrik Greentech

Pembangunan KTT Data Center ini diharapkan dapat berfungsi sebagai konsolidasi data, interoperabilitas data pemerintah yang selama ini digunakan melalui 27.000 pusat data dan server yang tersebar secara nasional, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sehingga pengelolaan pusat data lebih efisien guna mendukung peningkatan layanan e-government, serta menghasilkan Satu Data Indonesia yang akurat. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat