visitaaponce.com

Lebaran Jangan Ganggu Distribusi Logistik agar Terhindar Inflasi

Lebaran Jangan Ganggu Distribusi Logistik agar Terhindar Inflasi
Sejumlah ayam pedaging berada di atas kendaraan yang mengangkutnya menuju Kabupaten Buol di Desa Kotarindau, Sigi, Sulawesi Tengah.(Antara/Basri Marzuki.)

MOMEN Lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Ini karena peniadaan distribusi barang atau logistik menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah sehingga harga naik dan memicu inflasi

"Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tetapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu," ujar anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3). Soalnya, menurut dia, jika logistik terganggu, apalagi yang terkait kebutuhan sehari-hari termasuk aktivitas pembangunan, akan memengaruhi kehidupan masyarakat, bahkan bisa memengaruhi kinerja ekonomi dan inflasi. 

Jadi, lanjutnya, distribusi logistik harus dipastikan tidak boleh terhenti selama musim Lebaran nanti. "Jangan sampai terjadi inflasi karena barang tidak bisa didistribusikan sehingga menumpuk di gudang utama atau pabrik, kemudian di masyarakat menjadi tidak tersedia. Itu kan membuat harganya menjadi naik dan menimbulkan inflasi," katanya.

Baca juga: Perangi Kanker, Pfizer Beli Perusahaan Biotek Seagen Rp661 Triliun

Karena itu, menurut Suryadi, hal-hal tersebut akan menjadi perhatian Komisi V saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait kebijakan angkutan Lebaran dengan Kementerian Perhubungan nanti. "Biasanya terkait mudik Lebaran akan mulai dibahas dalam bulan puasa mendatang," tuturnya.

Dia mengutarakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa mengeluarkan kebijakan terkait angkutan mudik Lebaran tanpa persetujuan Komisi V DPR. "Saat ini kita belum RDP dengan Kemenhub terkait hal itu. Nanti kita akan bahas dan tentu saja kebijakan itu akan disepakati bersama di Komisi V DPR," tukasnya.

Baca juga: Induk Facebook Meta Pangkas 10.000 Karyawan dalam PHK Terbaru

Saat RDP nanti, kata Suryadi, Komisi V DPR juga akan meminta Kemenhub untuk menyimulasikan hal-hal yang akan mereka lakukan terkait rencana kebijakan angkutan mudik Lebaran. "Prinsipnya, kita lihat nanti alasan Kemenhub yang akan disimulasikan di Komisi V seperti apa dan akan kita lihat urgensinya seperti apa. Jadi, Kemenhub tidak bisa mengambil keputusan sebelum semua dikonsultasikan ke Komisi V," tuturnya. 

Pengamat transportasi Institut Teknologi Sumatra (Itera), IB Ilham Malik, mengatakan semua elemen transportasi memiliki hak terhadap jalan. Karenanya, saat momen-momen khusus seperti Lebaran--saat akan ada salah satu elemen yang merasa haknya dibatasi yang lain--perlu dilakukan koordinasi atau konsolidasi. 

Sebelumnya, pakar transportasi senior, Suripno, menyarankan kebijakan transportasi Lebaran tidak mengganggu transportasi barang atau logistik. Menurutnya, pelarangan terhadap angkutan barang itu justru akan sangat merugikan pemerintah dari sisi ekonomi. Kepala Pusat Kajian Kebijakan dan Sistem Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik Trisakti ini mengatakan sesuai UU Nomor 13 tentang Jalan yang dibuat pada 1982, konsep dasar pembangunan jalan ialah untuk kepentingan angkutan barang, bukan angkutan orang. "Itu falsafah jalan dibangun. Kalau ada kebijakan yang malah mengutamakan angkutan orang seperti saat-saat hari-hari besar Lebaran dan Nataru, itu berarti kebijakan tersebut sudah melanggar undang-undang," ujarnya.

Kata Suripno, hierarki jalan harus mengikuti arus aliran angkutan barang. Jadi, jika mobil-mobil pribadi atau angkutan orang mengalami kemacetan di jalan saat momen-momen tertentu apapun sebenarnya tidak jadi masalah. Hal itu karena mereka bisa mengatur perjalanannya sendiri untuk terhindar dari kemacetan. "Namun, angkutan barang urusan pemerintah. Pemerintah harus ikut campur untuk mengatur kemacetan yang dialami angkutan barang tersebut. Ini karena biaya macet untuk angkutan barang sangat mahal dan berdampak sekali terhadap perekonomian kita," tukasnya. 

Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah saat momen-momen Lebaran dan Nataru serta hari-hari besar lain ialah mengalihkan agar masyarakat pengguna mobil-mobil pribadi itu ke moda transportasi umum. "Pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan seperti itu untuk menghindari kemacetan jalan saat momen-momen besar seperti Lebaran dan Nataru," ucapnya. Dengan kebijakan itu, mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan ini justru mempertanyakan pernah tidaknya pemerintah menghitung kerugian ekonomi akibat kebijakan yang salah tersebut. 

Jika itu terkait barang-barang ekspor, Suripno mengutarakan kebijakan pelarangan angkutan barang pada saat Lebaran tersebut jelas akan membuat produk-produk Indonesia kalah saing. Hal itu disebabkan pada saat yang ditentukan barang-barang itu tidak ada di pasar. Selain itu, harganya juga menjadi tidak kompetitif lagi karena menjadi lebih mahal dari pesaing. "Ini kan akan membuat barang-barang ekspor kita menjadi nggak laku di pasar. Pertanyaannya, sampai di situ enggak cara berpikirnya? Jadi, tolong hal-hal ini dipelajari lagi. Harus ada perhitungan kerugian ekonomi yang diakibatkan kebijakan tersebut," ucapnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat