visitaaponce.com

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Angka 5,75

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Angka 5,75%
Ilustrasi(Antara)

RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Maret 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%.

Selain itu, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.

“Bank Indonesia meyakini bahwa BI7DRR sebesar 5,75% memadai untuk mengarahkan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada semester II 2023,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam paparan Hasil RDG BI, di Jakarta, Kamis (16/3).

Baca juga : Suku Bunga Kredit Perbankan Naik 0,09%, BI Anggap Masih Kondusif

Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah juga terus diperkuat guna mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global terhadap nilai tukar Rupiah.

Surat berharga negara

Sehubungan dengan itu, kata Perry, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan, antara lain memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Bank Indonesia juga melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN khususnya bagi masuknya investor portofolio asing dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.

“BI juga memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor melalui instrumen operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) berupa term deposit (TD) valas DHE sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada Bank Indonesia sesuai dengan mekanisme pasar yang telah berlaku per 1 Maret 2023,” kata Perry.

Selanjutnya BI melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman kepada aspek profitabilitas perbankan dan dampak suku bunga kebijakan terhadap suku bunga kredit. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat