Marak Thrifting, Kadin Desak Pemerintah Lindungi Industri Pakaian Nasional
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mendesak pemerintah Indonesia melindungi industri pakaian dalam negeri di tengah maraknya bisnis impor pakaian bekas atau thrifting.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor pakaian bekas meroket 607,6% (year on year) pada Januari-September 2022. Tren ini, ungkap Arsjad, amat perlu diwaspadai pemerintah dan pelaku industri pakaian dalam negeri untuk menghindari peningkatan dampak negatif dari impor pakaian bekas.
“Thrifting pakaian bekas impor adalah ekonomi sirkular yang merugikan Indonesia. Pemerintah harus melindungi industri pakaian dalam negeri apabila kita ingin bersaing di pasar global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/3).
Baca juga: Gudang Thrifting Pasar Senen Digerebek Polisi
Arsjad mengatakan, sejak 2015, pemerintah telah melarang adanya praktik impor pakaian bekas melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/2015. Artinya, selama ini thrifting dianggap merupakan transaksi jual beli yang ilegal, karena pakaian bekas impor dikategorikan sebagai limbah mode dan dilarang untuk diimpor masuk karena terkait dengan aspek kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.
Selain itu, tambah Arsjad, thrifting juga bisa mempengaruhi keberlangsungan industri karena dapat mengurangi permintaan produsen dan brand pakaian dalam negeri.
Baca juga: Thrifting Barang Impor Menjadikan Indonesia Jadi Tempat Membuang Barang
"Hingga kemudian menurunkan pendapatan produsen dan brand pakaian dalam negeri. Industri yang terkena dampak dari transaksi ilegal ini termasuk pabrik, toko ritel, dan juga pekerja terkait," ucapnya.
Menurut Arsjad, saat ini Indonesia memiliki banyak brand pakaian lokal yang memiliki kualitas mumpuni dan bahkan sudah merambah pasar global. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan di Indonesia diminta fokus pada upaya dan kampanye bangga belanja dan mengenakan produk buatan Indonesia. (Ins/Z-7)
Terkini Lainnya
Kemendag Bersama Bea Cukai dan Kepolisian terus Berkoordinasi untuk Cegah Maraknya Pakaian Bekas Impor
Pakaian Bekas Layak Pakai Milik Pejabat dan ASN di Cianjur Dibagikan ke Masyarakat
Sulit jika Masalah Impor Pakaian Bekas hanya Andalkan Bea Cukai
Mayoritas Pakaian Bekas yang Dijual di Pasar Senen Berasal dari Impor
Hadapi Pendemo Pasar Senen, Mendag Siapkan Solusi untuk Pedagang Pakaian Bekas
TikTok Indonesia Akan Hentikan Fitur Live Shopping Pakaian Impor Bekas
Thrifting Bawa Petaka bagi Industri Tekstil Lokal
Impor Pakaian Bekas Ancam 1 Juta Tenaga Kerja
Instruksi Kapolri: Sikat Penyelundupan Pakaian Impor Bekas
Pengawasan Kendor, Pakaian Bekas Impor Kuasai Pasar Sandang di Jateng
Bisnis Impor Baju Bekas Dianggap Ganggu industri Tanah Air
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap